Jurtul Togel Ditangkap Polisi

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Nekat jualan Togel, Margiayem warga Dusun 3 Namo Serit, Desa Namo Suro Baru (Kecamatan Biru-biru) ditangkap Polisi. Nenek yang telah berusia 50 tahun ini ditangkap saat menunggu pelanggan di warung miliknya [Sabtu 11/ 6: sekira 14.00 wib].

Informasi diperoleh Sora Sirulo, tersangka Margiayem berhasil ditangkap setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa, selain membuka warung kopi, tersangka sambilan sebagai penjual Togel.

TogelMendapat informasi berharga tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Ternyata, informasi yang diperoleh benar adanya. Ketika petugas melakukan penyamaran, Polisi melihat tersangka sedang mengotak-atik Hape miliknya. Tanpa buang waktu, petugas langsung menginterogasi.

Dari dalam hape milik tersangka, ditemukan nomor tebakan Togel. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan nomor rekapan yang ditulis dalam kertas, serta uang tunai sebesar Rp 41 ribu hasil penjualan nomor togel. Bersama barang bukti, ibu rumah tangga ini kemudian digelandang ke Polsek Biru-biru guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Di kantor Polisi, nek Margiayem tidak dapat berkelit. Menurutnya, dari hasil penjualan togel tersebut ia mendapat upah 20 persen dari total hasil penjualan. Dan hasil penjualan togel tersebut kemudian disetor kepada bandar yang menurutnya adalah seorang oknum TNI.




“Aku mau nulis Togel karena milik anggota TNI. Kalau tidak gak mungkin aku mau,” kata Nek Margiayem kepada wartawan.

Kapolsek Biru-biru melalui Kanit Reskrim Ipda J Sagala ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang tersangka juru tulis Togel.

“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancama 5 tahun penjara,” tuturnya.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.