Kantor Pelayanan Pemerintahan Agar Terapkan Protokol Kesehatan

VENESSA NDE GINTINGNDU. MEDAN — Penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap ke 2 Pemko Medan ke waga berupa 20 kg beras dan 2 kg gula pasir dipantau langsung oleh Plt Wali Kota Medan (Ir H Akhyar Nasution MSi) [Sabtu 30/5]. Akhyar melakukan peninjauan di Kantor Kelurahan Tembung (Medan Tembung).

Saat tiba di lokasi, pembagian Bansos tengah berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Seluruh warga yang datang diwajibkan untuk mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu saat akan memasuki area kantor lurah serta tetap menjaga jarak. Hal ini wajib dilakukan terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Akhyar menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kecamatan Medan Tembung termasuk di Kelurahan Bantan yang telah melakukan pendistribusian Bansos dengan lancar, rapi dan teratur dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Di samping itu, Akhyar juga memberikan arahan kepada pihak kelurahan agar melayani masyarakat dengan baik.

“Jika ada warga Kota Medan namun tinggalnya tidak di Kota Medan, tetap dilayani. Namun dengan syarat warga tersebut membawa surat keterangan dimana dia tinggal dan menyatakan belum pernah mendapatkan bantuan apapun. Prinsipnya adalah keadilan dan kejujuran, sehingga semua warga dapat terlayani dengan baik,” kata Akhyar.

Akhyar juga melihat langsung ruangan di dalam kantor kelurahan tersebut. Akhyar pun menginstruksikan agar seluruh kantor pelayanan pemerintahan yang kerap ramai dikunjungi warga menerapkan secara disiplin protokol kesehatan.

Apalagi dalam mas transisi menuju kondisi new normal life (kehidupan normal baru).

“Kantor camat, Kantor lurah, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menjadi lokasi yang selalu ramai dikunjungi warga dan masuk dalam high risk (resiko tinggi). Jadi kita sarankan agar membuat pembatas di loket-loket pelayanan agar tidak langsung saling berhadapan,” bilangnya didampingi Camat Medan Tembung Ahmad Barli Nasution.

Hal ini sambung Akhyar, berlaku di semua kantor layanan pemerintahan di Kota Medan. Di samping itu juga, setiap kantor harus dipastikan bahwa semua ruangan terjadi sirkulasi udara.

“Pencegahan harus dilakukan. Layanan harus berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, kita juga menghimbau warga agar patuh mengikuti aturan yakni wajib gunakan makser, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak agar terhindar dari kemungkinan tertular dan menularkan Covid-19,” pesannya mengingatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.