Kapolsek Kutalimbaru Tebar Nomor HP ke Masyarakat Untuk Melaporkan Narkoba

IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU. Pelaku kejahatan dan pengedar narkoba di Kecamatan Kutalimbaru sebaiknya hati-hati. Pasalnya, Kapolsek Kutalimbaru (AKP Martualesi Sitepu SH MH) kini menyebar nomor hapenya kepada masyarakat. Seperti dilakukan terhadap warga Kampung Merdeka, Desa Kutalimbaru (Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang).

Dalam kegiatan blusukan yang digelar Polsek Kutalimbaru [Sabtu 4/11: 20.00 – 22.00 Wib], yang diadakan di Losd Desa setempat, AKP Martualesi Sitepu secara gamblang menyampaikan agar masyarakat ikut mengambil peran dalam memberantas kejahatan dan peredaran narkoba.




“Kami datang ke tempat ini adalah untuk menunjukkan kami sayang dengan bapak ibu sekalian. Sebenarnya, kami malam begini lebih enak bersama keluarga jalan-jalan ke mall ataupun nonton. Tapi kami prihatin melihat situasi di Kecamatan Kutalimbaru ini, karena maraknya peredaran narkoba,” ujar Martualesi Sitepu.

Oleh karena itu, Martualesi Sitepu pun sangat berharap masyaraat ikut berperang melawan peredaran narkoba, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi.

“Masyarakat harus mau bekerjasama berikan informasi. Kenali warga tetangga anda. Apabila ada mengetahui peredaran narkoba segera laporkan ke nomor hape saya, 08126345618 atau bisa juga menyampaikan lewat aplikasi ‘Polisi Kita’. Kami tidak mau lagi ada desa atau dusun lain lagi menjadi tempat sarang peredaran narkoba,” jelasnya.

Di hadapan sekira 60 warga yang hadir, AKP Martualesi Sitepu juga menyampaikan ceramah sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan pengertian narkoba.

“Peredaran narkoba sekarang ini sangat genting karena sasarannya tidak lagi pilih bulu, tapi semua lapisan masyarakat; tidak membedakan umur, jenis kelamin, maupun jabatan,” bebernya.

Usai menyampaikan ceramah, Kepala Desa Kutalimbaru (Suria Tarigan) mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek yang telah berkenan hadir. Dalam sesi tanya jawab, Indra Tarigan selaku Kepala Dusun sempat bertanya kenapa peredaran narkoba tidak bisa diberantas habis, apa karena di backingnya petugas. Kapolsek AKP Martualesi Sitepu pun menjelaskan bahwa peredaran narkoba belum bisa diberantas habis karena tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba masih rendah. Sehingga seperti prinsip ekonomi semakin banyak permintaan semakin banyak produksi. Semakin banyak permintaan harga semakin naik.

“Nah, begitulah peredaran narkoba di masyarakat yang telah membuat candu masyarakat sehingga laris dipasarkan begitupun keterlibatan para oknum aparat pasti ada,” terangnya.

Usai memberi jawaban, Suria Tarigan kembali bertanya, bagaimana keamanan dari warga yang melaporkan pengedar narkoba di suatu tempat. Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini Polda Sumut telah membuat pelayanan lewat online yang disebut Aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara.

“Silahkan nanti didownload dari playstore dan gunakan untuk memberi informasi tentang apapun keluhan bapak ibu atau biar lebih merasa aman, silahkan sms,” pungkasnya.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.