Kapolsek Suruh Korban Antar Berkas Laporannya ke Jaksa Setelah Diendapkan 5 Bulan

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Piyanta beru Sitepu (45) lagi meradang. Laporan pengerusakan yang dibuatnya sudah mengendap selama 5 bulan di Polsek Namorambe (Polres Deliserdang). Mirisnya lagi, ketika pelapor hendak meminta kepada Kapolsek Namorambe AKP H. Simanjuntak SSos agar berkas laporannya segera ditindaklanjuti, Simanjuntak malah menyuruh beru Sitepu ini agar langsung membawa berkas laporannya ke Jaksa.

“Tadi saya telepon Kapolsek Namorambe AKP H. Simanjuntak. Saya sangat kecewa dan aneh mendengar penjelasannya. Masak katanya: ‘Kalau mau dikirim ke jaksa, ibu sajalah ke sana.’ Koq saya pula yang disuruh mengantar berkas laporan ke Jaksa,” kata Piyanta beru Sitepu menirukan ucapan Kapolsek ketika ditemui di kediamanya di Desa Selamat (Kecamatan Biru-biru) [Senin 7/12: 10.30 wib].

Dugaan tidak propesionalnya kinerja Polsek Namorambe berawal ketika korban membuat laporan ke Polsek Namorambe sesuai dengan LP/52/VI/2015/SU/res DS tertanggal 25 Juni 2015. Dalam laporannya, pelapor mengaku 2000 batang keladi sayur miliknya di Desa Kwala Simemei (Kecamatan Namorambe) dirusak oleh terlapor Martin Barus (50) warga Desa Kuta Tualah (Kecamatan Namorambe).

Meski telah lebih 5 bulan berlalu, pihak penyidik Polsek Namorambe tidak kunjung mengajukan berkas laporan Piyanta beru Sitepu ke Jaksa. Ironisnya lagi, ketika beru keladiSitepu ini mempertanyakan kelanjutan berkas laporannya kepada Kapolsek AKP H. Simajuntak kemarin [Senin 7/12: sekira 10.00 wib], Kapolsek, malah menyuruh Piyanta mengantar langsung ke Jaksa.

“Katanya, Polisi sekarang memiliki integritas mana buktinya. Saya menduga malah sebaliknya. Polsek namorambe sudah kena suap dari pelaku. Memang jujur saya bilang, kalau dari sejak saya membuat laporan, saya tidak pernah memberi uang sepeserpun kepada Polisi Namorambe. Mungkin gara-gara itu maka laporan saya malah dijadikan asas dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengambil keuntungan,” duga Beru Sitepu kesal.

Kekecewaan Piyanta Beru Sitepu terhadap kinerja Polsek Namorambe bukan pertama kali terjadi. Siang kemarin [Senin 7/12), ketika Piyanta Beru Sitepu mempertanyakan berkas laporannya, Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda Teman Sitepu SH sempat mengatakan kalu berkas tersebut sempat tidak terlihat lagi di Polsek Namorambe.

Sementara, Kapolsek Namorambe AKP H. Simanjuntak SSos ketika diwawancarai wartawan [Senin 7/12: 12.45 wib] malah meminta kepada wartawan untuk mencari keberadaan Martin Barus selaku tersangka.

“Bapak tau dimana rupanya keberadaan si Martin itu? Biar kita tangkap dan diserahkan ke jaksa,” kata Simajuntak.

Saat dikonfirmasi, Simanjuntak malah berkelit kalau ia baru menjabat sebagai Kapolsek di Namorambe. Dia mengatakan, telah bilang ke Kanit untuk ditindaklanjuti.

“Saya kurang memahami karena baru 3 bulan menjabat. Tapi saya telah bilang ke Kanit tanggungjawabmu itu aku bilang. Karena saya tidak memahami. Artinya saya bukan mau buang badan,” kata Simanjuntak


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.