Kolom M.U. Ginting: Dari Hutan Lindung Pakpak Kembali ke Hutan Lindung Karo

M.U. GINTING 3Persoalan hutan lindung tanah ulayat Pakpak di Parmonangan adalah satu contoh penting dalam menangani lingkungan atau hutan lindung khususnya. Apa yang penting? Rakyat turun tangan, kontrol masyarakat dalam era keterbukaan. Itulah yang penting dan sudah ditunjukkan oleh orang Pakpak itu.

Publik tidak lagi pasif saja seperti di era diktator Orba.

Bagi Karo, bangkitlah publik Karo, jaman sudah berubah. Persoalan kemanusiaan di setiap daerah harus diselesaikan oleh semua anggota masyarakat. Artinya, pemimpinnya dan rakyatnya. Karo bisa menirukan contoh bagus itu.

Hutan Lindung Karo baru saja dibabat oleh orang tertentu dengan kerjasama perusahaan tertentu pula. Dan, yang lebih tak masuk akal ialah kalau pejabat lokal atau juga bupati tak mengetahui soal ini. Ini keterlaluan. Kalau pejabat atau bupatinya begini, perlu ‘pengadilan’ lagi seperti bupati sebelumnya. Kita masih ingat soal pengeroyokan atas Salim Kancil di Lumajang Oktober 2015, dimana Kades, polisi setempat kerja sama bikin tambang liar, juga bupati kemudian diperiksa, karena memang tak mungkinlah bupati tak mengetahui apa yang terjadi di daerahnya.

Peristiwa itu jadi pelajaran dan juga sekali gus peringatan bagi semua rakyat dan pemimpin daerah otonom seluruh Indonesia. Lengkapnya lihat di SINI.

hutan 7
Hutan Lindung di Parmonangan. Foto: EZRA BARUS

Dalam soal Karo, masih banyak yang perlu diinformasikan kepada rakyat Karo seperti SDA Karo, penggunaan panas bumi dan air bersih Aqua. Juga karena mengingat selama ini tak pernah ada informasi dasar soal SDA Karo ini yang terbuka bagi rakyat Karo. Berapa duit yang dikeruk dan berapa yang ditinggalkan bagi daerah/ orang Karo? Tak kalah pentingnya, seberapa kerusakan yang telah terjadi selama ini, seperti kematian ikan di sekitar Doulu. Jangan dibiarkan seperti Freeport Papua, bebas keruk duit dan bebas merusak lingkungan selama setengah abad tanpa gugatan sepatah katapun.

Bangkitlah orang Karo, bangkitlah orang Papua. Orang Pakpak sudah ada yang bangkit menjaga hutannya langsung. Perlu dicontoh.

Kalau orang Karo  diam saja, makin enak pulalah pengeruk SDA ini, dan juga pejabat-pejabat Karo yang berhubungan langsung dengan pengeruk ini ikut makin enak menikmati kekuasaannya tanpa kontrol masyarakat. Pengalaman persekongkolan pejabat lokal dengan pengeruk SDA sudah sangat banyak di negeri ini, seperti soal Salim Kancil itu. Rakyat Karo bisa kerjasama dengan pejabat/ petugas pemerintahan daerahnya, karena rakyat dan pemimpinnya  punya tujuan yang sama dalam soal masa depan Karo dan daerahnya. Petugas/ pejabat menjalankan dan rakyat Karo ambil tugas kontrol sekaligus. Tak bisa lagi dipercayakan tugas kontrol ini kepada DPRD, karena sudah tak rahasia lagi bahwa DPR atau DPRD atau kepolisian adalah badan /institusi terkorup di negeri ini. Satu waktu di masa depan, badan-badan ini tak dibutuhkan lagi, kalau kontrol masyarakat ini sudah mendekati sempurna.




Internet dan keterbukaan memang sudah memungkinkan pendekatan ke situ. Dasar yang paling utama ialah KEJUJURAN DAN KEIKHLASAN. Dan itu ada pada orang Karo! Sudah terbukti dalam perang perlawanan terhadap penjajah sejak era Badiuzzaman Surbakti, dan di era perang kemerdekaan sampai berakhirnya kekuasaan Soekarno. Kemudian di era Orba, orang Karo bukan hanya ditindas tetapi juga mau diubah keluar dari watak aslinya, patriotik, jujur dan ikhlas, tetapi Orba tak berhasil.  Karena itu jugalah maka soal KONTROL PUBLIK ini mungkin sekali dimulai di Karo. Hanya KEJUJURAN dan KEIKHLASAN yang dibutuhkan. Maju Karo dan pemimpin Karo. Kalian bisa di depan!

Manusia Karo sekarang ini tak boleh diam saja karena SDA atau hutan-hutan lindung itu bukan milik orang-orang tertentu saja tetapi milik semua rakyat Karo, karena hutan dan SDA itu berada di tanah ulayat orang Karo bukan di tanah ulayat milik pejabat, bupati atau polisi atau apalagi pejabat mumpung. 




Sekarang ini. tak ada soal yang harus ditutupi dari publik, tak ada soal yang hanya boleh diketahui oleh penguasa daerah atau bupati atau atau camat atau kepala desa saja. Penguasa adalah orang pandai dan orang pandai ialah yang mampu kasih informasi dan penjelasan kepada publik yang di bawah kekuasaannya sehingga semua mengerti, dan yang paling penting dan hakiki ialah supaya semua ambil bagian (partisipasi) dalam mencari solusi persoalan daerah.

Semua berpartisipasi cari solusi!

Itulah KEBERSAMAAN sejati. Bersama cari SOLUSI tiap soal yang ada disatu daerah. Di sini kita maksudkan di daerah Karo. Soal ini adalah soal yang sangat penting, karena menyangkut kehidupan sekarang maupun generasi mendatang yaitu soal LINGKUNGAN, SDA serta Daerah dan Kulturnya.

Di situlah juga dimanfaatkan kekuatan kultur dan budaya daerah – PELESTARIAN KULTUR DAN BUDAYA. Atau, dengan kat lain, memanfaatkan KEARIFAN LOKAL.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.