Keluar Dari Rutan, Spesialis Curanmor Bodoh Tertangkap Lagi

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Andre Hermawan alias Ade, (20) warga Jl. Air Bersih Gg. Family No. 154 Kelurahan Sidorejo 1 (Medan Kota) bisa dibilang maling bodoh. Usai keluar dari rutan, spesialis curanmor ini kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama.

Informasi diperoleh Sora Sirulo, tersangka Ade ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5851 FY milik Purnama Hariyadi (19) warga Jl. Tani Bersaudara, Perumahan Johor Kencana, Blok E No. 37, Desa Delitua (Kecamatan Namorambe) [Jumat 5/5: sekira 23.00 Wib].

Ceritanya begini, pada hari kejadian [Jumat 5/5: sekira 21.00 Wib], korban pergi ke kantor abangnya di Jl. Eka Surya Kompleks Taman Permata Surya Blok B No. 09, Desa Kedai Durian (Kecamatan Delitua) dengan mengendarai Yamaha Scorpio BK 5851 FY warna biru. Setibanya di tempat yang dituju, korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di teras kantor abangnya dalam keadaan stang terkunci.




Setelah itu, korban lalu masuk ke dalam kantor. Namun sekira 23.00 wib, ketika korban hendak memasukkan sepeda motornya ke dalam kantor, korban melihat 2 pria hendak membawa kabur sepeda motor kesayangannya. Dia langsung mengejar sambil berteriak maling. Mendengar ada teriak maling, warga sekitar langsug merespon dan ikut mengejar.

Sekira 150 meter melakukan pengejaran, salah satu pelaku, terakhir diketahui bernama Ade akhirnya berhasil ditangkap karena terjatuh. Sementara rekannya berinisial IS, berhasil meloloskan diri. Sementara  Ade yang berhasil tertangkap langsung dipukuli warga hingga babak belur. Petugas kepolisian dari Polsek Delitua yang mengetahui ada maling telah tertangkap warga, langsung meluncur ke TKP. Dalam kondisi babak belur, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Delitua guna di proses.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku curanmor.

“Korban telah kita arahkan guna membuat laporan. Tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Delitua,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, tersangka Ade juga pernah menjadi penghuni sel tahanan Polsek Delitua atas kasus curanmor.

“Saat kita interogasi, tersangka keluar dari rutan pada bulan April lalu,” bebernya.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.