Keluyuran Malam Bawa Pisau, Anak Patumbak Gedap di Sel

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Nekat membawa senjata tajam jenis pisau saat keluyuran tengah malam, Rahmad Santoso alias Mamek (46) warga Pasar 7 (Kecamatan Patumbak) terpaksa berurusan dengan Polsek Delitua. Rahmad ditangkap karena terjaring razia petugas [Sabtu 20/5: sekira 04.00 wib] di Jl. Luku 2, Kelurahan Kwala Bekala.

Menurut penjelasan Rahmad saat diwawancarai, sebelum ditangkap, Rahmad mengaku sedang berkunjung ke rumah temannya di Jl. Luku 2, Kelurahan Kwala Bekala. Karena keluar tengah malam, Rahmad pun memilih membawa sebilah pisau untuk menjaga diri.

“Saya mendengar kabar di daerah Simpang Kwala rawan begal dan perampokan. Saya khawatir jadi korban. Makanya saya bawa pisau untuk persiapan membela diri,” ujar Rahmad.

Apes dialami Rahmad. Meski selamat dan tidak mendapat gangguan hingga sampai di rumah temannya, dia ditangkap Polisi. Hal tersebut terjadi ketika Rahmad merasa lapar di tengah malam. Untuk mencari makan, Rahmad pun pergi keluar untuk mencari warung yang masih buka bersama temannya Abadi Bangun.

Seribanya di simpang Jl. Luku II atau tepatnya di Jl. Pintu Air IV, sepeda motor yang mereka kendarai dihadang anggota Polsek Delitua yang sedang melaksanakan razia. Begitu diperiksa, petugas menemukan sebilah pisau belati yang diselipkan di pinggang sebelah kanannya.




Bersama barang bukti, Rahmad kemudian digelandang ke Polsek Delitua guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sial kali lah. Mau terhindar dari pelaku kejahatan, aku justru ditangkap Polisi. Kan serba salah jadinya kalau begini,” kesalnya.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang tersangka pemilik senjata taja.

“Barang bukti diamankan berupa sebilah pisau belati sepanjang 30 cm yang gagangnya terbuat dari kayu warna hitam beserta sarungnya,” katanya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.