Kepergok Curi Motor Pernanden di Selayang

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Polma Situmorang (21), 1 dari 3 pelaku Curanmor yang berhasil ditangkap warga, dipamerkan Polsek Delitua [Jumat 24/3: Siang]. Tersangka yang merupakan warga Desa Pardomuan (Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Dairi) ini, ditangkap oleh warga lantaran ketahuan mencuri Honda Revo BK 5704 ABR milik Berliana Beru Purba (53) warga Jl. Setia Budi Kelurahan Simpang Selayang (Medan Tuntungan).

Informasi diperoleh Sora Sirulo, aksi pencurian yang dilakukan tersangka Polma bersama kedua rekannya Andi dan Samuel (keduanya belum tertangkap) terjadi di Jl. Jamin Ginting km 11, Kelurahan Simpang Selayang (Medan Tuntungan).

Sebelum kejadian, ketiga pelaku dengan mengendarai Yamaha Jupiter BK 6475 UL warna merah, datang berboncengan dari Hotel Penyembahan berniat mencari makanan di Jl. Jamin Ginting. Setibanya di depan warung, ketiga pelaku melihat Honda Revo sedang terparkir di samping warung. Melihat itu, timbul niat ketiga pelaku mencurinya.

Selanjutnya, salah seorang pelaku menyuruh tersangka Polma memantau situasi serta melihat gerak gerik pemilik warung. Begitu Polma memberi isyarat ‘aman’, salah seorang rekannya langsung menyorong sepeda motor milik




korban. Sial bagi ketiganya, meski Berliana Beru Purba selaku pemilik sepeda motor serta pemilik warung berhasil dikelabui, bukan berarti para pelaku mulus melakukan aksinya. Buktinya, beberapa meter sepeda motor tersebut dibawa oleh seorang warga yang kebetulan melintas mempergokinya.

Yakin kalau ketiganya adalah pelaku pencurian, warga langsung berteriak maling. Takut tertangkap, ketiga pelaku berusaha kabur. Akan tetapi, upaya ketiganya akhirnya kandas karena seorang pengendara mobil L300 yang kebetulan melintas, langsung menabrakkan mobilnya ke ketiga pelaku hingga ketiganya langsung nyungsep masuk parit.

Sial dialami Polman, ia akhirnya berhasil ditangkap warga. Tak ayal lagi, Polman langsung digebuki hingga babak belur. Dalam kondisi setengah sadar, pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian berikut barang bukti.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku curanmor.

“Seorang pelaku tertangkap atas nama Polman. Tersangka berikut barang bukti Jupiter MX milik pelaku dan Honda Revo milik korban telah diamankan di Mapolsek Delitua guna proses lebih lanjut,” ujar Kompol Wira.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.