KELUAR PENJARA KASUS PENIPUAN — Kipik Dikepit Polisi Karena Ngedar Sabu

IMANUEL SITEPU. LABUHAN BATU — Polres Labuhanbatu kembali berhasil memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pengedar sabu diketahui bernama Rika Syahputra Rambe alias Kipik l(32) warga Lingkungan Pekan II Sigambal (Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu [Minggu 18/7: sekira Pukul 22.00 wib]. Dari tangan tersangka, petugas menemukan beberapa barang bukti:

7 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 6,76 Gr, 2 timbangan elektrik warna silver, 1 skop shabu dari pipet, 2 kotak rokok, serta 1 unit Hape.

Kini, tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhan Batu guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu (AKP Martualesi Sitepu SH MH) kepada SORA SIRULO [Senin 20/7], tersangka Kipik berhasil ditangkap setelah Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat SIK MH mendapat laporan langsung dari masyarakat.

“Tersangka Kipik kita tangkap saat berada di depan sebuah rumah di Jl. Tanjung Siram ADB (Kecamatan Bilah Hulu) ketika menunggu pembeli,” sebut AKP Martualesi Sitepu.

Dijelaskan oleh AKP Martuales Sitepu, tersangka Kipik yang masih memiliki anak satu ini adalah seorang residivis yang baru keluar bulan Maret 2020 lalu setelah menjalani hukuman 10 bulan dalam kasus penggelapan sepeda motor.

“Tersangka Kipik sudah cukup meresahkan masyarakat. Karena sering bertransaksi Narkoba di dekat salah satu Mesjid komplek ADB,” bebernya.

Dari keterangan tersangka Kipik, setiap harinya dia mampu menjual sabu 1 gram dengan keuntungan hingga Rp 300 ribu. Dia mendapatkan sabu dari seorang tetangganya berinisial B. Ketika polisi melakukan pengembangan, B berhasil lolos diduga telah mengetahui kedatangan petugas.

Namun, dari penggeledahan di rumah B, ditemukan juga barang bukti plastik klip berisi kristal diduga sabu. Sehingga terhadap B ditetapkan DPO dan akan dicari seterusnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.