Kolom Andi Safiah: UNTUK MENJADI PARTAI MASA DEPAN

PSI membawa dua pesan utama. Pertama, PSI adalah partai yang anti korupsi, ke dua PSI adalah partai yang anti intoleransi. Jika dua pesan utama ini dikelola dalam bingkai demokrasi subtansial, maka PSI akan menjadi motor penggerak baru dalam arena demokrasi Indonesia.

Perlu diingat bahwa tingkat kepercayaan Parpol di Indonesia terbilang sangat kecil, namun partisipasi politik masyarakat tetap besar oleh alasan-alasan yang sifatnya lebih personal yang dipengaruhi oleh faktor “ketokohan”.

Misalkan, kepercayaan rakyat pada PDI-P terbilang kecil, tapi rakyat percaya pada tokoh bernama Jokowi yang kebetulan adalah kader PDI-P, sehingga suka atau tidak suka rakyat akan tetap memilih di mana tokoh idolanya bertengger.







PSI sebagai partai pendatang baru tentu saja diragukan, sekaligus di “khawatirkan” oleh partai-partai lain akan menjadi partai yang bisa menggaet suara-suara ‘ngambang’ yang sampai saat ini masih dalam posisi wait and see.

Korupsi memang menjadi realitas dalam keseharian partai politik. Kader parpol yang terjebak dalam korupsi juga terbilang tidak sedikit, bahkan hampir semua kepala daerah di Indonesia adalah pengurus partai politik. Di isinilah PSI ditantang untuk mewujudkan semangat anti korupsinya dengan memastikan kader-kadernya bebas dari masalah korupsi.

Jangan sampai seperti Partai Demokrat yang mendulang dukungan besar dari rakyat di tahun 2004, hanya karena SBY cukup canggih memainkan physicologis rakyat Indonesia yang memang lebih kuat di wilayah sentimen daripada nalar rasionalnya. Partai yang juga punya slogan “katakan tidak pada korupsi” sementara mulai dari ketua umum hingga turunannya korup.

PSI perlu belajar dari kenyataan masa lalu. Kerusakan negara kita justru penyumbang terbesarnya adalah partai politik. Kader parpol yang tidak siap dan tidak cukup memiliki kapasitas intelektual, dalam menterjemahkan kemauan UUD, lebih cocok disebut “marketing parpol” daripada kader parpol yang membawa misi-misi ideologis yang sejalan dengan UUD 45.

Dialektika publik yang ditawarkan oleh para marketing parpol tidak sanggup mencerdaskan publik. Justru publik dibuat dongkol oleh mereka yang kapasitas intelektualnya sangat minimalis. Domain-domain agama lebih banyak diexploitasi karena mungkin hanya itu yang mereka ketahui.




PSI sebagai partai baru perlu memperluas pengetahuan publik dalam dua kategori. Pertama, bagaimana menjelaskan kepada publik bahwa prilaku korup bukan hanya merampok duit rakyat, tapi korupsi paling sederhana seperti bagaimana menghargai waktu. Hingga bagaimana bersikap tertib dalam ruang-ruang publik perlu dielaborasi lebih jauh.

Ke dua, soal intoleransi, ini problem klasik di republik ini. Logika mayoritanisme perlu dijelaskan, bahwa di Indonesia yang disebut mayoritas adalah warga negara Indonesia. Bukan sebuah label yang datang dari identitas subjectif macam agama, suku, ras, atau warna kulit.

Jika PSI punya konsep yang mendasar untuk menjawab problem intoleransi dengan pendekatan-pendekatan reasonable, maka PSI akan menjadi partai masa depan bagi bangsa Indonesia.




Giring pikiran publik untuk berdialektika dalam ruang-ruang ethic dimana moral mindnya adalah prinsip. Saya kira sebagai bangsa kita tinggal membaca ulang Pembukaan UUD 45 hingga masuk pada pasal-pasal dimana di sana lebih banyak bicara soal HAM. Perdebatan perlu diarahkan pada dialektika progresif dengan menghadirkan argumen-argumen yang rasional dan masuk akal.

Saya kira banyak hal yang bisa dilakukan oleh PSI jika fokus perjuangannya tidak mudah dipecah oleh kepentingan-kepentingan pragmatisme kekuasaan. Karena masa depan selalu menghadirkan hal-hal yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya, PSI bisa menjadi harapan sekaligus bisa menjadi partai yang lagi-lagi mati sebelum berkembang.

#Itusaja!











Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.