Kolom Asaaro Lahagu: ANALISA GAGAL PAHAM DAHNIL ANZAR SOAL KORUPSI DANA KEMAH

Pasca diperiksa polisi soal dugaan korupsi dana kemah, Dahnil Anzar bereaksi keras. Ia meluncurkan 3 macam senjata andalannya.

 

Pertama, Dahnil justru menyalahkan pemerintah. Menurutnya, ia diperiksa bukan karena ia benar korupsi, tetapi karena konsekuensi sikapnya yang kerap mengkritik pemerintah. Alasan pemeriksaan dirinya terlalu dicari-cari oleh polisi dan terkesan tebang pilih.

Ke dua, Dahnil melempar semua kesalahan kepada Menpora. Bahwa inisiatif kegiatan Kemah Pemuda Islam yang dilaksanakan di Kompleks Candi Prambanan Sleman Jawa Tengah (16-17 Desember 2017) itu adalah inisiatif pemerintah. Bukan permintaan Pemuda Muhammadiyah.

Ke tiga, Dahnil berlindung pada nama besar Muhammadiyah. Ia menyeret nama Muhammadiyah seolah-olah kegiatan yang dilakukan itu adalah sebuah jebakan yang bertujuan merusak nama Pemuda Muhammadiyah. Dan yang merusaknya adalah pemerintah dengan sebuah skenario Kemenpora.




Tindak lanjut Dahnil untuk menyeret nama Muhammadiyah adalah pengembalian dana kemah Rp 2 miliar oleh PP Muhammadiyah kepada polisi yang diambil dari dana kas Pemuda Muhammadiyah.

Apa udang di balik kerupuk dari serangan balik Dahnil Anzar itu? Dari serangan baliknya, Dahnil terlihat sedang gagal paham soal pemberantasan korupsi.

Pertama, pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparat hukum baik KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan, sama sekali tidak tebang pilih. Buktinya semua wakil-wakil partai tak terkecuali PDIP sudah banyak yang masuk penjara. Bahkan Ketua DPR, pendukung utama Jokowi, Setya Novanto pun masuk dalam penjara.

Kemudian, soal ia diperiksa polisi, Dahnil lupa satu hal. Ia lupa bahwa sekarang statusnya sebagai Juru Bicara Prabowo-Sandi sedang disorot. Apapun yang diucapkannya, akan dikutip oleh media. Serangan-serangannya kepada pemerintah juga akan dikutip oleh media. Alasannya ia juru bicara oposisi, juru bicara penantang petahana.

Dahnil lupa bahwa sebagai juru bicara Prabowo-Sandi, jejak hitamnya juga sangat mudah terbongkar di muka umum. Artinya, sikap munafiknya, muka songoknya, seolah-olah ia sok malaikat saat menyerang pemerintah, ia tak berdosa karena dari Partai Allah, akan diuji kebenarannya oleh masyarakat umum.

Ketika Dahnil getol menyerang pemerintah seolah tanpa dosa, maka masyarakat umum juga akan terpancing menelusuri jejak historisnya apakah ia sosok bersih atau juga sama saja dengan maling teriak maling. Inilah letak gagal paham Dahnil. Seharusnya ketika ia menerima jabatan sebagai Juru Bicara Prabowo-Sandi, maka ia juga siap menerima serangan apapun, siap membuktikan tuduhan dengan jantan dan bukannya menjadi pengecut.




Dahnil kini bisa disebut pengecut, ya manusia pengecut karena ia mempolitisasi dugaan korupsi yang dilakukannya. Jika Dahnil jantan maka ucapannya adalah: “Saya akan membuktikan bahwa saya tidak korupsi.” Bukannya justru menuding pihak lain seolah-olah ia sedang dikriminalisasi karena ia juru bicara Prabowo-Sandi.

Respon mengalihkan masalah dan menuduh pihak lain saat tersandung masalah, jelas sangat berbahaya. Mereka yang berdosa, maling, mafia dan kebetulan berada di pihak Prabowo, dan saat diperiksa mereka berkilah bahwa itu adalah konsekuensi kritik kepada pemerintah, jelas akan mengacaukan penegakan hukum.

Ke dua, soal pelemparan kesalahan kepada Kemenpora. Saya kira Menpora (Imam Nahrawi) sudah benar jika ia meminta kepada GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah untuk membuat sebuah kegiatan bersama. Tujuan kegiatan bersama itu sudah benar. GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah diminta untuk menunjukkan kepada masyarakat umum bahwa kedua kelompok organisasi besar ini tidak sedang berkonflik. Sampai di sini tidak ada yang salah.

Hal yang menjadi masalah adalah ketika peruntukan dana yang telah diterima Dahnil Anzar tidak sesuai dengan poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan.

Di samping perbedaan tanggal kegiatan dengan waktu pencairan dana, terdapat perbedaan nomenklatur (nama kegiatan) dari pengajian akbar yang diajukan pihaknya, menjadi apel kebangsaan. Perubahan itu, menurut Dahnil, dilakukan oleh Kemenpora.

Alasan Dahnil bahwa perubahan nomenklatur (tatanama, red.) itu atas persetujuan Kemenpora, justru di sini gagal pahamnya Dahnil yang katanya S-3 itu. Jika disetujui oleh Kemenpora, maka ada persetujuan tertulis. Kemenpora bukanlah anak kemari sore yang menyetujui setiap perubahan kegiatan begitu saja tanpa melalui prosedur. Justru Kemenpora yang ikut bernyanyi tentang adanya penyalagunaan dana kemah itu.




Saya yakin bahwa ada kong kali kong antara Dahnil Anzar-Ahmad Fanani dengan oknum Kemenpora. Artinya, perubahan itu atas persetujuan oknum di Kemenpora dengan Dahnil Anzar sendiri. Letak gagal pahamnya Dahnil adalah ketika ia menyamakan oknum Kemenpora dengan Kemenpora, Imam Nahrawi sendiri. Apalagi nama Kemenpora dicatut sudah setuju secara lisan, maka semakin gagal pahamlah Dahnil Anzar soal prosedur pemakaian anggaran.

Kuat dugaan mark-up anggaran telah terjadi dalam penyelenggaraan Dana Kemah itu. Polisi sendiri telah memeriksa pejabat pembuat kebijakan dari Kemenpora, pihak GP Ansor dan ketua Panitia kegiatan kemah. Polisi jelas telah mengendus adanya bau korupsi soal penyelenggaran kegiatan kemah Pemudah Muhammadiyah tersebut.

Model: YANTI BERU GINTING (Penang)

Ke tiga, dugaan adanya penyimpangan anggaran semakin kuat setelah PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar, dari total Rp 2,7 miliar yang diterimanya. Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Dahnil Anzar dan Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 Ahmad Fanani menjelaskan pihaknya mengembalikan uang tersebut karena harga diri.

Dahnil Anzar lagi-lagi gagal paham. Dahnil lupa bahwa pengembalian uang tersebut tidak serta merta menghentikan penyelidikan korupsi yang terjadi. Artinya kerugian negara memang wajib diganti oleh pihak yang melakukannya. Namun perbuatan jahat korupsi tetap diusut, dihukum dan dipenjara orang-orang yang melakukannya.




Kemudian, taktik Dahnil Anzar yang pastinya ikut mendesak organisasinya mengembalikan duit itu dengan alasan harga diri, bermaksud menyeret organisasi Muhammidyah agar membelanya dan kompak berbalik menyerang pemerintah.

Di sinilah Dahnil lagi-lagi gagal paham bahwa korupsi oleh oknum sama sekali tidak boleh dilindungi oleh siapapun termasuk organisasi yang menjadi naungannya. Organisasi juga tidak perlu membela tindakan jahat oknum anggota atau pemimpin organisasinya.

Dahnil Anzar juga gagal paham soal responnya yang ikut menyeret GP Ansor karena ikut menerima dana Rp 3 miliar untuk kegiatan yang sama. Dahnil grasa-grusu menuduh GP Ansor berbuat yang sama tetapi kok tidak juga diperiksa. Ia lupa bahwa GP Ansor telah memenuhi prosedur saat menyelenggarakan kegiatan sesuai peruntukannya dan karena itu GP Ansor clean dari masalah.

Model: SISCA VERONIKA TARIGAN (dengan latar belakang Gunungapi Sinabung)

Jadi, dari ulasan di atas, jelas Dahnil Anzar gagal paham total soal dana kemah yang diterimanya. Publik sekarang meminta Dahnil harus bertanggungjawab secara jantan dan bukan pengecut menghadapi kasus dugaan korupsi dalam kegiatan dana kemah tersebut.

Dahnil tidak perlu menuding apalagi mengaitkan dengan hal-hal di luar substansi penegakan hukum. Buktikan jika seorang Dahnil Anzar, juru bicara Prabowo-Sandi itu, bersih dari korupsi dan bukan maling teriak maling. Begitulah kura-kura.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.