Kolom Asaaro Lahagu: Jika Jokowi Korbankan Ahok, Emangnya Kenapa?





Pasca demo Bela Islam I, II dan III, publik masih bertanya-tanya apa benar Jokowi mengorbankan Ahok? Kalau benar, mengapa Jokowi mengorbankan Ahok? Tulisan berikut ini memberi gambaran seputar demo dan alasan super kilat proses hukum kasus Ahok sampai Jokowi mendukung aparat memproses Ahok secara hukum.

Demo aksi Bela Islam I (14 Oktober 2016), yang dihadiri sekitar 40.000 – 60.000 orang umat Islam, mulanya dipandang sebelah mata oleh Jokowi dan orang-orang di sekitar ring 1 istana. Tuntutan pendemo agar Ahok ditahan terkait penistaan agama, kurang digubris oleh pemerintahan Jokowi. Jokowi dan beberapa menterinya tidak yakin bahwa Ahok telah menista agama dan mengambil kesimpulan bahwa isu penistaan agama itu tidak cukup alasan untuk menghukum Ahok dan memasukkannya  ke penjara. Akan tetapi, apa yang terjadi pada demo 4 November (411) itu?

Demo 411 telah mengubah mind set Jokowi dan orang-orang di sekitarnya. Demo itu telah memberi Tsunami kejutan kepada Jokowi dan lingkar istana. Besarnya demo yang berjumlah sekitar 500.000 – 750.000 orang, telah membuat istana panik. Ternyata ada kekuatan jalanan yang dahsyat. Kapolri, Tito Karnavian dan Panglima ABRI, Gatot Nurmantyo, tidak menyangka bahwa akan terjadi kerumunan massa sebanyak itu. Beberapa hari sebelumnya dari laporan yang masuk kepada polisi menginformasikan bahwa jumlah pendemo yang datang sekitar 50.000 orang. Faktanya pendemo berjumlah berkali-kali lipat dari prediksi.

Besarnya jumlah pendemo, telah membuat Jokowi pergi dari istana dan memutuskan untuk tidak menemui pendemo. Padahal, sebelumnya dari beberapa pernyataan dari istana, Jokowi akan menemui perwakilan pendemo. Namun saat demo,  Jokowi meninggalkan Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah Menteri senior di istana. Wapres Kalla kemudian ditugaskan untuk bertemu dengan para pimpinan demo, Habib Rizieq dan kawan-kawan. Dalam pertemuan dengan pimpinan demo, Habib Rizieq, dan kawan-kawan terus menuntut dengan tegas untuk bertemu dengan Jokowi dan memaksa agar Ahok harus segera ditangkap dan dipenjarakan.

Di bawah tekanan yang luar biasa, Wapres Jusuf Kalla berjanji untuk memproses kasus Ahok dalam waktu 2 minggu. Janji tegas dari Wapres Jusuf Kalla itu membuat Habib Rizieq, Bachtiar Nasir, Amin Rais, dan kawan-kawan berada di atas angin. Mereka pun keluar dari istana dengan penuh kemenangan. Janji Wapres Kalla 4 November itu kemudian terbukti terlaksana ketika Bareskrim Polri dengan cepat memproses dan melakukan gelar perkara kasus Ahok pada tanggal 15 Noevember. Esoknya 16 November, Ahok ditetapkan sebagai tersangka penista agama.

Jelas demo besar 411 itu telah mengejutkan Jokowi dan orang-orang elit di lingkar istana. Jokowi akhirnya menyadari bahwa ada kebencian dan penolakan luar biasa kepada Ahok, yang akan maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta Februari 2017 mendatang. Jokowi juga yakin bahwa sebagian usaha memobilisasi massa, lawan-lawan politik Jokowi seperti mantan Presiden SBY ikut andil di dalamnya. Apalagi SBY punya kepentingan menjegal Ahok agar perjalanan puteranya, Agus Harimurti,  untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta mendatang, berjalan mulus. Jokowi yakin bahwa Ahok menjadi kunci penyelesaian masalah.

Begitu besarnya tekanan pendemo, membuat Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk memproses kasus Ahok itu dengan cepat. Telegram rahasia yang pernah dikeluarkan oleh Kapolri sebelumnya bahwa peserta calon kepala daerah yang tersangkut hukum tidak boleh diproses hukum sebelum Pilkada selesai, terpaksa dikesampingkan oleh Tito Karnavian. Tujuannya adalah untuk mengurangi resiko kerusuhan yang jauh lebih buruk dan membatasi serangan balik politik terhadap Presiden Jokowi.

Dengan memperoses kasus Ahok, maka kemarahan kelompok Islam dalam kasus itu akan mereda jika Ahok cepat disidang, sehingga menutup kemungkinan peluang lebih lanjut untuk hasutan kepada pemerintah. Pada tanggal 1 Desember, sehari menjelang demo lebih besar 2 Desember 2016, pihak Kejaksaan mengumumkan bahwa persidangan kasus Ahok akan segera dilakukan. Pada tanggal 13 Desember, sidang perdana kasus Ahok akhirnya terlaksana dengan kawalan pendemo.

Tindakan Presiden Jokowi untuk memproses kasus Ahok itu lebih cepat, terbukti ampuh meredam kemarahan pendemo. Namun aparat keamanan tidak mampu mencegah kedatangan pendemo di Monumen Nasional (Monas) yang dengan jumlah yang lebih besar. Diperkirakan jumlah pendemo 212 itu mencapai satu juta orang. Foto-foto dari udara memperlihatkan kerumunan massa yang memadati lapangan Monas berjubel dan membuat pemandangan padang Arafat.

Demo 212 memang terbukti berlangsung damai dan tertib. Namun hal itu tidak lepas dari persiapan Jokowi dan segenap aparat yang melakukan safari ke sana ke mari melakukan konsolidasi kekuatan. Jokowi misalnya bolak-balik mengunjungi berbagai organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan mendatangi barak-barak tentara. Tujuannya adalah untuk mendapat dukungan bagi pemerintah dalam menangani kasus Ahok.

Jika Jokowi tidak hadir dalam Demo 411, maka pada Demo 212, Jokowi ikut hadir dan berbicara singkat di atas panggung. Keputusan Jokowi itu telah mendapat dukungan luas dari masyarakat. Namun, beberapa pihak menilai bahwa dengan hadir di panggung demonstrasi, Jokowi telah menghibahkan sebagian wibawa pemerintah kepada penyelenggara demonstrasi, yakni Habib Rizieq dan Bachtiar lawan politik Jokowi.  Seperti diketahui, Habib Rizieq dan Bachtiar adalah pemimpin kelompok garis keras yang bertekad untuk mengganti Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.

Selain Ahok harus dilepaskan oleh Jokowi alias dikorbankan dengan alasan-alasan di atas, ada 4 efek besar dari aksi Bela Islam I, II dan III itu.

Pertama, demo aksi Bela Islam yang puncaknya 2 Desember lalu, adalah momen kemenangan kelompok Islam garis keras. Efek demo itu telah menguatkan Islam konservatif di Indonesia. Koalisi kelompok-kelompok Islamis yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) telah berkolaborasi dengan Islam garis keras seperti FPI dan HTI. Menguatnyat Islam Konservatif itu akan menjadi tantangan bagi Jokowi ke depan dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Dengan menguatnya Islam Konservatisme, maka agenda untuk mengubah Konstitusi untuk mewajibkan penerapan hukum Islam, mengusulkan larangan terhadap pemimpin non-Muslim, melaksanakan ketentuan Syariah akan selangkah lebih kuat. Dengan demikian  cita-cita untuk mengislamisasi Konstitusi dan membatasi hak-hak non-Muslim terus menguat di tengah masyarakat. Pembubaran Ibadah kaum Kristiani di Bandung misalnya, adalah salah satu fenomena menegakkan Islam Konservatisme di Tanah Air.

Ke dua, aksi demo bela Islam berseri itu telah menimbulkan perpecahan di antara kelompok Islam moderat dan konservatif. Syafi’I Maarif, Said Aqil misalnya berbeda pendapat dalam menyikapi kasus Ahok dan demonstrasi. Kelompok Islam mayoritas seperti NU dan Muhammadiyah terlihat tersingkir dan terpaksa mengakui kehebatan kelompok Islam yang vokal meskipun kecil seperti FPI dan HTI.

Walaupun kelompok Islam ini memiliki keanggotaan sangat kecil dibandingkan dengan jumlah keanggotaan NU dan Muhammadiyah, namun mereka mampu mencuri panggung dengan mengatasnamakan Islam. Tidak menutup kemungkinan bahwa kelompok-kelompok Islam vokal ini ke depan mampu memobilisasi massa Islam untuk mencapai tujuan kelompoknya.


[one_fourth]Islam radikal menjadi pusat perhatian nasional[/one_fourth]

Dari pengerahan demo berseri itu ada kesimpulan menarik. Kekuatan politik elit atau lawan politik pemerintahan Jokowi telah mampu menggunakan agama untuk melemahkan pemerintah dan mendapat keuntungan bagi diri mereka sendiri. Demo 212 telah menjadikan kelompok Islam radikal menjadi pusat perhatian nasional dan memaksa pejabat pemerintahan sah seperti Jokowi, Jusuf Kalla, Wiranto, Tito, Gatot, Luhut, untuk muncul berdampingan, seolah-olah mereka mewakili masyarakat Islam yang lebih luas.

Ke tiga, dengan adanya kasus Ahok serta Demo 411 dan 211, maka sentimen kepada kaum minoritas di Indonesia menjadi membesar.  Di balik tuduhan penistaan agama, terkandung kebencian kuat dan tersembunyi terhadap orang Tionghoa dan Kristen. Sentimen anti Tiongkok sebetulnya telah berkembang ketika Jokowi menduduki kursi RI-1 dan bekerjasama dengan Tiongkok untuk membangun program infrastruktur masif Jokowi. Perasaan sentimen anti Tionghoa dan Kristen itu  semakin kuat ketika Ahok menyerempet surat Al-Maidah ayat 51 itu.

Pernyataan-pernyataan yang berbau SARA kerap dilontarkan kepada Ahok. Amin Rais, Ahmad Dhani, Yusril Ihzra Mahendra, dan Habib Rizieg secara bergantian melontarkan kata-kata bernada SARA kepada Ahok. Kelompok-kelompok Islam garis keras secara lihai menggunakan sentimen ini dalam memobilisasi masyarakat. Jelas sentimen anti Tionghoa dan Kristen yang dipertegas pada aksi Demo 212 itu ke depan akan menyulitkan kaum minoritas untuk menjadi pejabat publik di tengah masyarakat mayoritas Muslim. Benar bahwa sasaran kebencian adalah hanya sosok Ahok, bukan masyarakat Tionghoa atau Kristen yang lebih luas. Namun, perasaan akan muncul baik di kalangan Islam maupun di kalangan masyarakat Tionghoa dan Kristen ketika isu-isu rasial muncul.




Ke empat, dalam penanganan kasus Ahok sejak awal, telah terlihat bahwa kasus penitsaan agama yang dilakukan oleh Ahok akan terus ditangani lewat kompromi-kompromi politik dan bukan hukum. Hal ini semakin nyata ketika Ahok akhirnya menjelma menjadi tokoh yang begitu dibenci dalam komunitas Islam, sehingga Jokowi tidak mampu lagi mendukung Ahok. Hal itu akan memberi sinyal bahwa kasus Ahok akan ditangani secara imparsial di pengadilan. Benar jika lewat perspektik hukum, sangat kecil kemungkinan Ahok dinyatakan bersalah. Namun lewat aksi ‘ngamuk’, Ahok sulit dibayangkan bebas di pengadilan.

Bagaimanapun aksi Bela Islam I, II dan III, telah mengubah mind set Presiden Jokowi. Jika sebelumnya ia terlihat sangat kompak dengan Ahok, kini ia harus terlihat cuci tangan dan membiarkan Ahok mengikuti proses hukum. Jika sebelumnya kekuatan Islam konservatif dilirik sebelah mata dan samar-samar, kini Jokowi harus melihatnya secara terang-benderang. Jika sebelumnya rasa kesatuan dan kebhinekaan sangat diyakini kekuatannya, kini Jokowi harus membuka mata adanya sentimen keagamaan, ras dan ancaman terhadap NKRI.

Jika sebelumnya Habib Rizieg menjadi sosok yang kurang dilirik oleh istana, kini Rizieq harus dilihat sebagai tokoh fenomenal, sejajar dengan Jokowi. Jika sebelumnya ular-ular bersembunyi di semak belukar dibiarkan beranak-pinak, kini Jokowi harus menyibak mereka agar keluar lalu ditangkap satu per satu. Peta perpolitikan di Tanah Air kini telah berubah setelah Demo 212 itu. Kini Jokowi harus paham dan harus rela menerima bahwa ia telah tunduk sekian persen terhadap tekanan demo termasuk mengorbankan Ahok, dan membagi kewibawaan pemerintahannya kepada Habib Rizieq. Begitulah kura-kura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.