Kolom Asaaro Lahagu: Membongkar Teka-teki Sikap Jokowi atas Vonis Mematikan Ahok

Sulit mengatakan tidak ada hubungan Jokowi dan Ahok. Ada banyak fakta yang menyimpulkan bahwa ada hubungan khusus antara Jokowi dan Ahok. Kemesraan mereka saat Jokowi Gubernur dan Ahok Wakil Gubernur, lalu Jokowi melantik Ahok menjadi penggantinya, dan terakhir kekompakkan mereka saat keduanya meninjau proyek simpang susun Semanggi, proyek MRT dan seterusnya, sudah cukup mengatakan bahwa keduanya punya hubungan spesial. Pertanyaannya adalah, dimana Jokowi saat Ahok divonis 2 tahun penjara?

Para pendukung Ahok bertanya-tanya. Sebagai seorang Presiden, punya bawahan Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, sederet menteri, partai pendukungnya menguasai DPR, punya pendukung massa, ‘maunya’ sangat bisa dipertimbangkan Mahkamah Agung, mengapa Jokowi tidak membela Ahok? Ketika ada seorang yang menyamar sebagai pendukung Ahok yang mengatakan bahwa Rezim Jokowi lebih buruk dari rezim SBY, Mendagri, Tjahjo Kumolo, kebakaran jenggot berlebihan. Ada apa dengan Jokowi?

Benar bahwa seorang Presiden (eksekutif) tidak bisa mengintervensi urusan penegakan hukum (yudikatif). Itu benar kalau kita hidup di negara lain semacam di Eropa Barat atau di Amerika Serikat. Akan tetapi kalau di Indonesia, urusan legislatif, eksekutif dan yudikatif masih saling tarik menarik sesuai dengan kepentingan alias campur baur. Tengok saja KPK (yudikatif) yang sedang menginvestigasi kasus e-KTP, menjadi ajang tarik menarik antara Jokowi (eksekutif) dengan DPR (legislatif).

Dalam kasus Ahok yang menurut para pendukungnya diintervensi banyak pihak dan dizalimi oleh putusan hakim, Jokowi diharapkan dapat mengintervensi proses hukum Ahok. Ketika hukum ditegakkan oleh penghakiman massa (trial by mob), maka seorang Presiden bisa bersuara. Saya yakin, jika Prabowo yang menjadi Presiden di negeri ini, ia mungkin mengintervensi kasus-kasus hukum yang merugikan dirinya.

Jika Djarot langsung pasang badan dengan tetesan air mata untuk menjamin penangguhan penahanan Ahok, lalu, ke mana Jokowi yang sebelumnya mesra dengan Ahok?




Jika kita menilik ke belakang, ada fakta yang ditemukan dalam diri Jokowi. Jokowi selalu menyingkirkan segala macam yang membuat pemerintahannya gaduh.

Beberapa keputusannya mengindikasikan bahwa Jokowi rela berpisah dengan mereka yang membuat gaduh. Budi Gunawan yang membuat gaduh dengan KPK, walaupun sempat dipilih sebagai Kapolri, Jokowi tidak mau melantiknya.

Lalu, Budi Waseso yang gaduh dengan aksi penggebrekannya di beberapa tempat, langsung disingkirkan dari jabatan Kabareskrim Polri. Sudirman Said, Rizal Ramli yang gaduh pada hal non substansi, disingkirkan Jokowi dari timnya.

Lalu, apakah Ahok yang melakukan blunder menyerempet Surat Al-Maidah dipandang gaduh oleh Jokowi? Fakta membuktikan bahwa pasca Ahok menyerempet Surat Al-Maidah itu, kegaduhan-kegaduhan terus terjadi.

Pasca demo besar 411 yang membuat gaduh, Jokowi sudah tidak lagi melindungi Ahok. Buktinya, saat Ahok sudah berurusan dengan Bareskrim Polri, Jokowi memberi pernyataan tegas.

“Saya tekankan, saya tidak akan melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk pada proses hukum. Saya tegaskan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama dilakukan dengan tegas transparan,” ujar Jokowi sebagaimana dilansir oleh Kompas.com [8/11/2016].

Ketika Ahok dijadikan sebagai tersangka penodaan agama oleh Bareskrim Polri 16 November 2016, Jokowi memberi pernyataan yang bernada sama.

“Jangan ada yang menekan-nekan. Jangan ada yang coba mengintervensi. Biarkan Polri bekerja sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ujar Jokowi tegas (Kompas 17/11/2016).

Pun saat Ahok divonis 2 tahun, dan dilakukan penahanan, Jokowi tetap adem ayem dan memberi pernyataan yang konsisten. Jokowi mengatakan, proses hukum adalah satu-satunya cara bagi satu negara demokrasi untuk menyelesaikan persoalan. Rakyat mesti percaya mekanisme hukum tersebut. Ini yang paling penting. Kita semua harus percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada.

“Sekali lagi, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada. Ini yang paling penting. Kita semua harus percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada. Memang begitulah sebuah negara demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan yang ada,” ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Papua [Selasa 9/5/2017].

Pertanyaannya adalah mengapa Jokowi bersikeras tidak mengintervensi proses hukum Ahok? Selain proses hukum secara de jure tidak  bisa diintervensi oleh siapapun, maka mengambil posisi tanpa intervensi merupakan jalan paling aman. Bagi Jokowi, kasus Ahok terlalu sensitif untuk diintervensi. Langkah sekecil apapun yang dilakukan oleh Jokowi, akan menjadi senjata ampuh bagi lawan-lawannya untuk menyerangnya.

Bila Jokowi mengintervensi kasus Ahok sekecil apapun maka resikonya amat besar. Taruhanya amat besar. Bayangkan jika Jokowi secara terang-terangan membela Ahok maka sosok yang ambisius di istana yang ingin mengambil alih kekuasaan Jokowi, semakin di atas angin. Jebakan dan rekaman pasti sudah disiapkan. Jika ada utusan dari istana yang melobi hakim terutama ketua Mahkamah Agung, maka rekaman, jebakan dan sadapan sudah disiapkan.

Setelah Ahok divonis, apalagi kalau Ahok bebas, maka intervensi dari istana akan dibuka untuk menjadi konsumsi publik. Hasilnya  akan membuat geger jagat politik dan hukum di Indonesia. Demo besarpun kembali bergemuruh. Judul demo: Turun Jokowi pembela penista agama. Para lawan Jokowi termasuk sosok yang ambisius dari istana, akan bergandengan tangan dengan Aburizal Bakri, Prabowo, Amin Rais, Akbar Tanjung dan koalisinya untuk menjungkalkan Jokowi. Jokowi kemudian akan  di-impeachment.

Di DPR, kendatipun banyak partai mendukung Jokowi, namun sebetulnya itu hanya koalisi semu. Jika terjadi demo besar maka sangat mudah bagi Golkar di bawah Setya Novanto berbalik badan mendukung impeachment terhadap Presiden. Jokowi yang tetap mendukung KPK untuk mengusut kasus e-KTP dan sedang mengincar Setya Novanto, akan membuat Novanto mengambil langkah untuk berbalik menyingkirkan Jokowi. Maka langkah Golkar dengan mudah akan diikuti oleh Gerinda, PKS, Demokrat, PAN, PPP.




Koalisi di DPR untuk menggolkan impeachement bertambah jika PKB dan Hanura ikut bergabung. Hanura siap balik badan meninggalkan Jokowi dengan alasan Jokowi terlalu offisde mau mengusut kasus HAM 1998. Jika demikian tinggal PDIP dan Nasdem yang akan menjadi bulan-bulanan di DPR. Pendukung Jokowi jelas tidak bisa berkoak-koak membela Jokowi yang di-impeachment karena ada bukti bahwa Jokowi telah mengintervensi kasus Ahok. Pendukung Jokowi pasti salah langkah. Maka langkah Jokowi tidak mengintervensi kasus Ahok sekecil apapun adalah langkah jitu yang brilian.

Publik perlu menyimak apa yang dilakukan Jokowi bersamaan dengan vonis kasus Ahok. Ia dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo naik motor trail menjajal jalan trans Papua. Apa pesannya? Jokowi ingin menangkan rakyat Papua soal vonis Ahok. Jokowi ingin mengajak rakyat Papua agar lebih mengutamakan pembangunan yang sedang digalakkan di sana daripada sibuk dengan persoalan SARA. Kemesraan dengan Panglima TNI juga memberi pesan bahwa Jokowi tidak menjaga jarak dengan Gatot kendatipun ada tuduhan Allan Nairn bahwa Gatot mendukung kudeta terhadap Presiden Jokowi.

Mungkin ada satu hal lagi  yang perlu diperhatikan oleh publik. Sehari sebelum vonis Ahok, Jokowi lewat Menkopolhukam dengan tegas membubarkan dan melarang Ormas HTI. Mengapa sebelum vonis, bisa jadi agar pembubaran HTI itu tidak dipandang sebagai balas dendam atas vonis Ahok. Pasca vonis Ahok, pemerintah semakin berani mempercepat pembubaran HTI tanpa menunggu proses pengadilan.

Pemerintah, kata Prasetyo, melihat kemungkinan lain untuk membubarkan HTI.

“Mungkin masih ada opsi lain yang bisa ditempuh dikaitkan dengan fakta-fakta yang ada dan situasinya,” ujar Prasetyo.

Prasetyo mengatakan ideologi khilafah yang diusung HTI mengancam NKRI. Menurut mantan anggota Komisi III DPR ini, lebih cepat HTI dibubarkan, maka lebih baik.

“Ya sesungguhnya lebih cepat lebih baik, karena kita melihatnya satu kejadian luar biasa yang harus ditangani dengan luar biasa juga. Yang pasti sudah timbul keresahan, ada desakan kiri kanan, permintaan. Pemerintah harus menyikapi adanya kelompok-kelompok yang tadi ada kecenderungan untuk menggantikan Pancasila,”  (Detik.com 12/5/2017).

Kasus Ahok telah membuat HTI di atas angin. Bahkan mereka sudah berani mengadakan Forum Khilafah Internasional. Namun, justru kasus Ahok jugalah yang membuat HTI tamat dan mendapat alasan untuk dibubarkan. Bukan tidak mungkin beberapa Ormas lain yang anti Pancasila yang menggurita sejak adanya kasus Ahok, akan juga dibubarkan oleh pemerintah. Ibarat menyibak ular di balik semak. Berkat kasus Ahok, kini pemerintahan Jokowi sudah paham betul siapa kawan dan siapa lawan.

Jadi, jika Jokowi tidak mengintervensi kasus Ahok, selain hal itu sudah sesuai dengan koridor hukum, juga merupakan cara tepat untuk menyelamatkan pemerintahannya dan rakyat Indonesia dari Ormas-ormas yang ingin mengganti Pancasila dengan khilafah. Sebaliknya, sekecil apapun intervensi Jokowi atas kasus Ahok, bisa menjadi blunder besar dan menjadi senjata lawan Jokowi untuk melengserkannya. Jika Ahok jatuh dan Jokowi juga jatuh, lalu siapa yang masih bisa diharapkan untuk membela NKRI dari rongrongan kaum Khilafah?






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.