Kolom Boen Syafi’i: TERNYATA SYARIAT KHILAFAH DI NAD TIDAK BISA JADI CONTOH

“Penerapan hukum syariat (khilafah) di negara Indonesia itu wajib hukumnya, Bong Kecebong,” kata ngumat fetamburan penikmat air jamvan, di sebuah kolom komentar saya. Saya jawab: “Kalau penerapan syariat itu baik, kenapa juga Provinsi Aceh masih timpang ekonominya? Malah korupsi dan bisnis hohohihi di sana merajalela.”

Tetapi itu dulu, sewaktu masih suka berdebat dengan mereka.




Sekarang, sudah tidak lagi. Saya sadar buat apa berdebat yang hasilnya hanya akan membuang energi sia-sia. Taukah apa yang membuat saya menjadi tersadar? Ya, karena saya rajin mengkomsumsi combantrin dari klinik Tong Pang.

“Terimakasih Tong Pang, penyakit gila saya sudah sembuh. Kini, telah tergantikan dengan penyakit edan saja.”

Dan pada akhirnya Gusti Mboten Sare atau Tuhan Tidak Tidur. Sebuah peristiwa yang mencoreng Rakyat Aceh beserta hukum syariatnya telah terjadi lagi di tahun ini. Seorang gubenur yang digadang-gadang bisa menjadi khalifah bagi mereka terkena OTT KPK lengkap dengan barang buktinya. Nama si tikus yang berjidat gosong itu adalah Irwandi Yusuf. Harusnya si tikus ini dipotong tangannya sesuai syariat yang berlaku.

Ternyata, hukum syariat hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. Irwandi ngeles bahwa “korupsi tidak bisa dicambuk”. Wow emejing warbiasyah, vukan?




Apakah ini contoh konkret dari hukum syariat di NAD? Inikah yang dinamakan hukum Tuhan? Syariat negara mana yang dipakai oleh provinsi mereka? Maka, masih berkata bahwa penerapan hukum syariat khilafah bagi Indonesia adalah solusi bagi segala permasalahan bangsa? Lha, wong penerapan syariat di Aceh saja compang camping gak karuan. Apalagi kalau diterapkan di NKRI negara kita tercinta?

Bersyukurlah bahwa Tuhan Yang Maha Esa telah memberikan negara kita idiologis Pancasila yang ber Bhineka Tunggal Ika. Buktinya, di saat negara lain pecah perang karena sebuah perbedaan, negara kita tetap rukun dan damai dengan ribuan perbedaan yang ada.

Sesungguhnya bukanlah khilafah ataupun NKRI bersyariat yang menjadi solusi dari semua masalah. Melainkan hanya PEGADAIAN saja yang menjadi solusinya.

Karena motto PEGADAIAN adalah: “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”.

Ngantum fahim eh faham?

Salam Jemblem







One thought on “Kolom Boen Syafi’i: TERNYATA SYARIAT KHILAFAH DI NAD TIDAK BISA JADI CONTOH

  1. patutnya hukum cambuk berlaku juga bagi kejahatan korupsi, karena korupsi kan curi duit. Kalau di Arab kan potong tangan.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.