Kolom Darwono Tuan Guru: Full Day School Kontroversi Pertama Menteri Muhajir

full day school 1
Ilustrasi: DARUL KAMAL LINGGA GAYO (Tigabinanga)

Darwono Tuan GuruBelum genap 2 minggu menjabat sebagai Mendikbud RI, Muhajir Effendy melontarkan isue tentang full day school yang kontan saja menuai kontroversi; pro dan kontra Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggagas sistem “full day school” untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta. Alasannya, agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja.

Selanjutnya Mendikbud menyatakan: “Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja,” kata Mendikbud di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) [Minggu 7/8].

Muhajir menambahkan, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja. Selain itu, anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga, ketika berada di rumah, mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua.

Dikatakannya, untuk aktivitas lain misalnya mengaji bagi yang beragama Islam, menurut Mendikbud, pihak sekolah bisa memanggil guru mengaji atau ustaz dengan latar belakang dan rekam jejak yang sudah diketahui. Jika mengaji di luar, mereka dikhawatirkan akan diajari hal-hal yang menyimpang.

Ada beberapa catatan yang perlu disampaikan di sini.

Muhajir Effendi
Muhajir Effendi

Pertama, alasan agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka nasih bekerja. Jelas asumsi yang diambil oleh Muhajir adalah semua orangtua bekerja. Padahal pada kenyataannya tidak demikian. Di kota metropolitan Jakarta pun, tidak semua orangtua bekerja. Seandainya Muhajir sudah jalan-jalan ke SD-SD di Jakarta, maka sangat mudah ditemukan ibu-ibu yang menunggui sekolah anaknya dimana anaknya sekolah. Mengantar sekolah anaknya, adalah bagian dari aktivitas ibu-ibu yang menyenangkan sekaligus sosialita diantara mereka.

Penulis sangat yakin kondisi di daerah jauh lebih banyak peserta didik SD/ SMP yang bisa nemui orangtuanya, terutama ibunya berada di rumah siap menyambutnya. Sudah barang tentu ada juga yang memang orangtuanya yang masih bekerja di sawah, pasar, atau intansi tertentu.

Dengan fakta di lapangan yang tidak sebagaimana dibayangkan oleh Muhajir, maka alasan-alasan berikutnya, seperti karakternya menjadi liar di luar rumah ketika orangtuanya belum pulang dari kerja menjadi gugur dengan sendirinya. Sementara itu, jalan keluar yang diberikan oleh Muhajir tentang pihak sekolah bisa memanggil guru mengaji atau ustadz, sangat terkesan menggampangkan permasalahan.

Cara demikian, di samping akan berakibat fatal, tertutupnya jutaan madrasah diniyah yang selama ini telah didirikan oleh masyarakat, termasuk TPA-TPA, maupun guru-guru ngaji mandiri yang selama ini tulus mengabdikan ilmunya. Maka, secara ideal, ngapain menyekolahkan di SD atau SMP dengan tambahan mengaji? Akan lebih praktis menyekolahkan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang sudah jelas muatan kurikulumnya lebih tinggi muatan agamanya dibandingkan sekolah-sekolah di bawah Kemendikbud. Apalagi jika ustadz atau guru ngaji yang belum tentu ustadz pas untuk masing-masing anak.




Padahal, kita semua memahami, dalam memilih madrasah diniyah atau guru ngaji biasanya anak/ orangtua sudah memilih yang paling pas untuk anak. Pertanyaannya adalah, apakah sekolah bisa memenuhi semua harapan orangtua tentang guru ngaji anaknya di sekolah? Sangat tidak mudah.

Sudah barang tentu anak usia SD/ SMP yang sedang tumbuh kembang perlu diberikan waktu yang cukup untuk beristirahat dan berinteraksi dengan teman di lingkungan tempat tinggalnya yang sangat berguna sebagai upaya membangun kohesi sosial diantara meraka. Bergaul dengan teman yang berbeda, teman sekolah dan teman rumah, akan memperkaya kecerdasana sosial anak-anak kita.

Mendikbud memberikan alternatif tentang jalan keluar mengaji tentu sudah diambil prediksi timbulnya penolakan dalam kaum muslimin yang masih komitmen dengan pendidikan agama sebagai tambahan pendidikan agama di sekolah yang sangat kurang. Namun Mendikbud lupa bahwa selain mengaji juga banyak aktivitas yang diambil murid-murid kita sepulang sekolah untuk mengembangkan diri seperti mengambil privat musik, berolahraga, bela diri, dan membantu orangtua (pekrjaan rumah tangga untuk melatih kemandirian, membantu jualan, dll).

Dengan anak ada di sekolah hingga sore, apakah juga kewajiban sekolah untuk menyediakan fasilitas semua itu? Apakah dengan tidak beristirahat siang anak-anak bisa berlatih olahraga atau yang lainnya dengan prima?

Dari uraian di atas, penulis ingin rembug pendapat, sebaiknya full day school biarlah berjalan seperti selama ini adanya, yakni bagi yang memang perlu full day school ya silakan menjalankan Full Day School, sedang yang tidak memerlukan hal itu tidak perlu dipaksakan untuk Full Day School. Berbicara payung hukum tentang full day school yang bernuannsa memaksakan pelaksanaan full day school, maka jelas hal itu adalah upaya represif yang tidak mendidik.

Apakah kita hanya akan menciptakan hukum untuk dilanggar?








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.