Kolom Darwono Tuan Guru: PERUBAHAN PARADIGMA PENDIDIKAN

Darwono Tuan GuruJika kita mengikuti seksama perjalanan pendidikan nasional, sangat nampak perubahan yang terjadi hanyalah berlandaskan paradigma responsif/ reaktif atas perubahan faktor-faktor external, terutama terkait dengan perubahan tuntutan pasar kerja dunia. Sistem pendidikan terutama kurikulum disusun dan terus diubah sesuai perubahan tuntutan pasar dunia kerja. Kurikulum disesuaikan seperti alat gerinda yang digunakan membuat baud dan mur yang harus sesuai untuk dapat dipasang di mesin-mesin industri dalam memupuk madal setinggi-tingginya.

Kondisi ini berakibat pada tuntutan terus berpacu tanpa sadar telah melampaui ambang aerobik kita. Seumpama seorang pelari, kita berlari terengah-engah. Bahkan, karena telah terlampau ambang aerobik, betapapun kita terus mencoba berpacu, kita tetap gagal melaju. Energi yang dihabiskan hanya cukup untuk bergerak di tempat. Kita terjebak pada kuadran yang menggambarkan kesibukan terhadap hal-hal yang seolah genting padahal tidak penting.

Akibat pendidikan nasional terjebak pada hal-hal genting tapi tidak penting, kita gagal menentukan skala prioritas, kita gagal melakukan put the first thing first. Mengutamakan hal-hal yang utama. Sebagai misal, esensi outcome dapat melakukan penyesuaian terhadap perubuhan, lebih didekati secara artifisial dengan mengubah konten yang ujung-ujungnya adalah merubah kurikulum dengan segala konsekuensi sumber daya yang harus dikeluarkannya. Padahal, jika kita berfikir substantif, hal itu bisa ditempuh dengan mengubah aspek metoda, tanpa harus mengubah kurikulum.

Perubahan parsdigma pendidikan dari paradigma responsif ke prosktif harus segera dilakukan agar pendudiksn kita menjadj efektif. Paradigma proaktif dilandasi oleh nilai nilai tetpenting dari suatu bangsa. Semua aspek upaya dan aktivitas pendidikan harus benar merupakan bresk down atau derivasi nilai-nilai esensi bangsa Indonesia, yakni nilai-nilai yang terdapat pada Pembukaan UUD 45:

kurikulum-2Pokok Pikiran I menyatakan, bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini sekaligus berarti, dalam Pembukaan UUD 1945 diterima aliran pengertian (paham) negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya, mengatasi segala paham golongan dan perseorangan. Aliran inilah yang kemudian dikenal sebagai paham negara persatuan (integralistik atau kekeluargaan). Tampak di sini, bahwa pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-3 dari Pancasila.

Pokok Pikiran II menyatakan, bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-5 dari Pancasila.

Pokok Pikiran III menyatakan, bahwa negara berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu, sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan kedaulatan dan berdasar atas permusyawaratan perwakilam. Di sini secara jelas tampak bahwa pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-4 dari Pancasila.

Pokok Pikiran IV menyatakan, bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintahan dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-1 dan ke-2 dari Pancasila.

Jika disari, maka nilai penting yang harus dikembangkan dalam pendidikan nasional adalah nilai- Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan keadilan sosial. Nilai pokok ini dapat diejawantahkan dalam kontens kurikulum Agama, Humaniora (sejarah perjuangan bangsa) Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, Pancasila sebagai Yuridis ketananegaraan/ dasar filosofi negara, dan kontens terkait untuk memajukan kesejahteraan (life skill) sesuai dengan bakat dan minat, sosial atau natural.




Jabaran dari nilai keadilan sosial bagi rakyat Indonesia, yakni kesejahteraan rakyat harus dilandasi pula oleh pemahaman realitas NKRI sebagai negara maritim dan mega bio-diversity country serta sebagai negara yang berada di atas cincin api, karena itulah sesungguhnya modal yang sangat besar karunia Ilahi yang harus dikelola dengan baik oleh putera-putera bangsa Indonesia. Pendidikan Indonesia harus diorientasikan bagaimana out come dapat mengelola anugerah Ilahi tersebut.

Jika hal ini dlakukan dengan keseriusan, tentu kekayaan Indonesia akan terkelola secara efektif. Tragisnya, pendidikan kita selama ini kurang memperhatikan modal dasar yang kita miliki, sehingga outcome kita tidak dapat mengelola atau bahkan salah mengelola (mismanagement) yang diakui sebagai penyebab krisis multidimensi berkepanjangan. Bahkan kita dapat melihat betapa banyak sumber-sumber daya terbengkalai, tidak terkelola, namun di sisi lain para urban berebut menjadi buruh dengan tingkat persaingana yang sangat ketat dan pendapatan yang kurang memenuhi syarat kesejahteraan.

Oleh karena itu, sejalan dengan upaya pemerintah melakukan revitalisasi pendidikan, sebaiknya disertai dengan melakukan perubahan mendasar paradigma pendidikan kita. Di atas landasan yang benar, kita bangun pendidikan Indonesia yang kokoh, tanpa harus selalu merubah kontens (kurikulum) apa lagi dengan sekedar copy paste dari sistem pendidikan negara lain.




One thought on “Kolom Darwono Tuan Guru: PERUBAHAN PARADIGMA PENDIDIKAN

  1. Analisa atau melihat kembali pendidikan sangat bagus dalam artikel ini dimana selama ini memang banyak sekali yang tidak sesuai dengan keadaan konkret dan kebutuhan mendesak supaya menguasai keadaan negeri sendiri. “apa lagi dengan sekedar copy paste dari sistem pendidikan negara lain.” Secara konkret seperti SDA kita, tidak ditangani secara benar atau ditangani oleh orang asing demi kepentingan luar semata-mata. Dan ini tentu tak lepas dari perjuangan antara dua kepetingan itu, antara kepentingan nasional kontra kepentingan luar (neolib).
    Soal landasan persatuan, jelas ada usaha pecah belah dari luar. Tak pernah diajarkan!

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.