Kolom Eko Kuntadhi: BERKACA

Dulu Ahok duduk di Komisi II DPR sebelum akhirnya menjadi Wagub mendampingi Pak Jokowi. Kini, orang-orang di Komisi II itu sebagian besar disebut-sebut sebagai penerima dana korupsi e-KTP. Ahok sama sekali tidak disenggol padahal dia dulu anggota Komisi II.

Dalam salah satu komentar terbukanya di ruang rapat DPR dia juga sudah memperingatkan mengenai proyek e-KTP ini. Baginya, proyek e-KTP adalah pemborosan, tidak efektif dan akan merugikan negara besar-besaran.

Mungkin Ahok merasa semestinya rekan-rekannya yang duduk di ruang rapat itu digaji untuk memikirkan negara. Dibayar untuk ikut memikirkan nasib rakyat. Bukan berlomba ingin menjadi copet. Tapi akhirnya proyek itu jalan terus. Ahok hanya sebuah suara sumbang yang menyentil persekongkolan para bandit anggaran.

“Mereka gak mungkin berani nawarin duit sogokan. Mereka tahu gue,” ujar Ahok dalam sebuah wawancara.

Saya membayangkan, waktu itu Ahok hidup diantara para penyamun.

Kini, ketika para koruptor sedang memainkan jurus mabuk di DPR, kita mestinya bercermin ke Mako Brimob. Di sana ada seorang politisi yang tegak memegang prinsip. Hanya saja, sebagian kita telah memperlakukannya dengan bengis.

“Buburnya nambah, mas?” tanya Bambang Kusnadi kepadaku.

“Kamu ini, orang lagi serius, malah bicara soal bubur. Ya, sudah setengah lagi. Kerupuknya dipisah…”








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.