Kolom Eko Kuntadhi: INI BUKAN SOAL TEKNIS HUKUM. INI SOAL MAU APA GAK?

Seorang tersangka memang dapat di SP3. Kasusnya bisa dihentikan kalau kurang bukti. Itu kata-kata aturan hukum.

 

Sampai di sini saya setuju saja, gak ada yang harus diperdebatkan. Tapi, ketika mendengar kasus chat mesum Rizieq di SP3, ada rasa muak yang saya rasakan. Bukan apa-apa. Firza orang yang jadi objek sudah ditetapkan sebagai tersangka juga. Dia melakukan chat mesum dan melepas bajunya untuk lawan chatnya.

Nah, kini lawan chatnya secara hukum gak terbukti. Lalu kita berkesimpulan Firza memang horny sendirian melepaskan bajunya dan foto-foto sendiri. Entah untuk siapa.




Alasan polisi gak bisa menemukan penyebar chat dan foto pprno itu sungguh gak masuk akal sama sekali. Banyak kasus yang menjelaskan kemampuan tim Cyber Polri punya kemampuan seperti itu kalau mereka mau. Persoalannya, mau gak?

Entah apa yang menjadi alasan Polisi sebenarnya.

Jadi, sudahlah, Pak Polisi. Gak usah ngomong kasus ini bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Wong menelisik yang lama saja ada kesan ogah, kok. Apalagi nanti mau membuka kasus ini lagi. Gak usah basa-basilah.

Akhirnya, dengan SP3 kasus ini, Polisi seperti mencoreng wajahnya sendiri. Ini bisa dianggap sebagai bukti tudingan bahwa memang ada kriminalisasi ulama. Coba pikirkan. Rizieq sudah dinyatakan tersangka, berkali-kali statemen polisi menjelaskan bukti itu valid, lalu keluar juga daftar DPO. Eh, tetiba kasusnya di-SP3 karena kekurangan bukti. Lha, selama ini mereka mengeluarkan statemen meyakinkan tentang kasus itu buat apa?

Kalau GNPF menuding ada kriminalisasi rasanya wajar. Emang kesan yang ditangkap publik begitu. Mau gimana? Jadi, kita gak perlu memendam kekecewaan dengan berkata bahwa ini murni koridor hukum. Kalau murni koridor hukum, buat apa polisi kemarin mengeluarkan statemen meyakinkan kita bahwa kasus ini valid. Buktinya jelas. Lho, sekarang tetiba berbalik arah.

Publik sekali lagi disuguhi permainan gak menarik. Norak dan koplak.

Yang bisa diingat adalah, hukum di Indonesia terkesan takut dengan tekanan massa. Ini membuat kepercayaan orang pada hukum melorot. Jika kepercayaan masyarakat pada tertib hukum anjlok, gak akan banyak guna juga infrastruktur yang kita bangun.

Lalu apakah dengan kondisi SP3 ini saya berubah haluan politik? Kayaknya rasionalitas saya masih berkata, saya harus tetap berdiri sebagai pendukung Jokowi. Sampai saat ini belum ada pilihan lain yang lebih baik untuk masa depan bangsa ini. Tapi bukan berarti saya harus melecehkan rasionalitas saya dengan memandang keluarnya SP3 itu semata persoalan teknis hukum.




Bagi saya nuansa keluarnya SP3 Rizieq adalah hasil pergumulan kepentingan yang terjadi di lorong-lorong gelap hukum. Ada banyak sisa pertanyaan yang menggantung.

Begini penilaian saya tentang pemerintahan ini. Pembangunan ekonomi, bagus. Soal pertahanan, ok. Soal politik luar negeri, great. Kebudayaan dan pengembangan SDM, perlu lebih serius.

Tapi soal penegakkan hukum? Hmmm… Gimana kalau dikasih nilai memble? Ini yang perlu terus kita desakkan. Sebab kekuasaan, bagaimanapun, tetap butuh kontrol yang sehat.

“Mbang, setelah dapat SP3, Rizieq bisa dicalonkan jadi Presiden?” tanya Abu Kumkum kepada Bambang Kusnadi.

“Kalau saya lebih mendukung Ariel Peterpan atau Aryo. Tapi mereka emang mau jadi Capres?” jawab Bambang kalem.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.