Kolom Eko Kuntadhi: KITA BUKAN UMAT BAPERAN

Kita belum tahu apa keputusan hakim untuk Ahok besok (ditulis kemarin, red.). Tapi satu hal yang pasti, Ahok bukan penista agama. Jaksa tidak menuntutnya dengan pasal penodaan agama. Sebab dari rekonstruksi kasus di pengadilan memang tidak ada unsur penodaan sama sekali.

Pasal yang digunakan sebagai tuntutan adalah Pasal 156 KUHP. Isinya cuma tuntutan kepada mereka yang menyatakan kebencian atau permusuhan pada salah satu golongan rakyat Indonesia.

Jika kita mengamati perkataan Ahok pada pidatonya di Kepulauan Seribu, siapakah golongan yang layak tersinggung? Yaitu mereka yang menggunakan Al Maidah 51 untuk kepentingan politiknya. Itu inti kasus ini menurut Jaksa.

Bagi mereka yang tidak setuju Al Quran dijadikan tunggangan politik, pasti tidak termasuk golongan yang tersinggung. Jadi, sebelum diputuskan hakim pun posisi saya jelas: Saya tidak tersinggung dengan pidato itu dan karena itu di mata saya Ahok tidak bersalah. Bukan hanya saya. Saya yakin jutaan umat Islam lain bukan termasuk golongan yang tersinggung tadi.

Dengan kata lain, kasus ini menghadapkan Ahok hanya dengan orang-orang yang tersinggung. Bukan dengan umat Islam. Keputusan hakim nanti cuma ingin mengkonfirmasi berapa besar derajat ketersinggungan sebagian orang tersebut. Cuma itu.

Pertanyaanya: Apakah kamu termasuk orang-orang yang mudah tersinggung? Saya yakin kita bukan umat baperan.




Bagi orang yang tidak mudah tersinggung dan melihat objektif masalahnya, tentu posisi Ahok jelas tidak bersalah. Mau bersalah gimana, wong memang gak tersinggung. Kita justru malah sepakat dengan apa yang disampaikan Ahok soal ada politisi yang membohongi orang dengan menggunakan Al Maidah 51 itu.

Jadi apapun keputusan hakim nanti, tidak mengurangi apresiasi saya terhadap Ahok. Saya akan tetap menghargai kegigihannya membangun Jakarta. Perhatiannya pada orang miskin. Kengototannya menjaga duit rakyat. Sikap anti korupsinya.

Terlalu banyak monumen yang ditinggalkan Ahok di Jakarta. Kita bisa saksikan simpang susun Semangi, ratusan ruang bermain ramah anak, kali-kali yang bersih, birokrasi yang melayani, sistem e-budgeting, Qlue, dan banyak terobosan lainnya.

Kita juga akan ingat marbot-marbot yang diberangkatkan umroh, bahkan setelah Ahok dipastikan tidak terpilih lagi. Kita juga akan ingat rakyat yang tiap pagi mendatangi Balai Kota mengadukan masalahnya, lalu pulang membawa solusi.

“Ahok sudah kalah, bro. Ngapain membela sampai segitunya?” seorang teman berkomentar.

Bagi saya jelas, Ahok tidak bersalah. Saya bembela bukan karena kampanye Pilkada. Sebab ada Pilkada ataupun tidak, orang tidak bersalah harus dibela. Apalagi dia diperlakukan dengan tidak adil.

Move on, bro. Ngapain nulis soal Ahok lagi. Sekarang jamannya Anies,” teman lain memberi saran.

Ini bukan soal move-move-an. Saya perlu menuliskan berbagai monumen karya Ahok di Jakarta, karena sejak dulu kita butuh keteladanan. Kita butuh ukuran tentang pejabat yang gigih bekerja untuk rakyat.




Setidaknya sampai Oktober kita masih bisa menagih janji Ahok yang akan tetap serius bekerja.

Sama seperti anak-anak Jakarta yang sekarang masih bisa menikmati serunya bermain di RPTRA. Soalnya setelah Oktober nanti, taman anak-anak itu oleh Sandiaga Uno akan disulap jadi taman jomblo.

Yang nanti akan ngumpul di sana bukan anak-anak lagi, tapi para jomblo ngenes –yang sedang taaruf sambil bermain perosotan.

Yiiihhaaaa….


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.