Kolom Eko Kuntadhi: OPOSAN NGAWUR, NYAWA RAKYAT DIKORBANKAN

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian meminta kepada Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Antiterorisme, mengingat pembahasan RUU Terorisme di DPR yang sudah berjalan 2 tahun nyaris tanpa kemajuan. Kini kemalasan anggota DPR menyelesaikan pekerjaan legislasinya membuat rakyat jadi korban.

Dengan UU Terorisme yang baru, diharapkan aparat keamanan bisa bertindak preventif, mencegah dan mengambil tindakan sebelum kejadian terorisme meledak. UU itu juga memberi keluasaan kepada pemerintah untuk menghalau siapa saja yang bermaksud merusak bangsa ini dengan tindakan radikal.




Tapi, rupanya ada orang di DPR yang punya agenda lain sehingga sudah 2 tahun RUU ini mandeg. Ada saja alasannya. Kita tahu Ketua Panitia Khusus RUU Terorisme adalah Muhammad Syafii, politisi dari Partai Gerindra.

Mengapa oposisi menghambat upaya Pemerintah mencegah dan menanggulangi tindak terorisme, sehingga hampir 2 tahun RUU itu tidak kunjung usai?

Pertanyaannya, sampai berapa banyak lagi darah rakyat berceceran dan tubuh-tubuh menjadi serpihan akibat aksi para barbar itu? Apakah memang kekacauan seperti ini yang diinginkan agar kemudian para oposisi bisa menghujani pemerintah dengan kritik?

Inilah cara beroposisi yang membabi buta. Yang penting menyerang pemerintah. Bahkan keselamatan rakyat jadi nomor sekian. Kita tahu Gerindra dan PKS selalu menggunakan setiap momentum untuk melancarkan aksi penyerang pemerintah. Sementara PR mereka sendiri di DPR urung dilaksanakan.

Apa tujuanya? Supaya kinerja Pemerintah jelek di mata rakyat. Tujuannya supaya rakyat tidak lagi percaya kepada Pemerintah, kepada Presiden.

Cuma itu? Ya, cuma itu. Mereka tidak mau bersusah-susah menjadi oposisi secara bermartabat. Misalnya dengan mengontrol kebijakan dan program yang dijalankan Pemerintah. Mengontrol anggarannya, mengontrol peruntukannya. Yang mereka kerjakan, yang penting asal berbeda, asal kritik, asal serang, asal ganjal, asal hambat. Pembangunan infrastruktur yang jelas-jelas bermanfaat aja mereka serang, kok. Mereka kritik. Lha, wong tujuannya memang berusaha menjatuhkan Pemerintah dengan cara-cara yang sah, kok.

Apakah sah cara mereka? Sah! Melalui orang-orang dan organ-organ di DPR, partai-partai oposisi seperti Gerindra dan PKS akan terus menggerogoti apa yang dikerjakan Pemerintah. Apakah tujuannya membela kepentingan rakyat yang lebih luas? Tidak! Tujuannya hanya supaya Pemerintah tidak lagi didukung rakyat.

Gara-gara partai-partai oposisi tidak becus dan ngawur menjalankan praktek oposisi, nyawa rakyatlah taruhannya. Mereka yang tak berdosa menjadi korban.

Jika para politisi di DPR tidak bisa menjalankan tugasnya membuat UU yang melindungi rakyat, sudah saatnya kita mendesak Presiden mengambil sikap. Puluhan nyawa sudah jadi korban. Tidak bisa lagi menunggu kampret-kampret di Senayan untuk sekadar berempati dengan nyawa masyarakat. Kini saatnya presiden harus bertindak.

Kita setuju usul Kapolri Tito Karnavian mendesak Presiden segera mengeluarkan Perpu Anti terorisme. Nyawa rakyat jadi taruhannya. Untuk orang-orang partai yang menghambat RUU Antiterorisme di DPR, jangan pernah berharap apa-apa pada mereka. Mereka cuma ingin berkuasa, meskipun jika harus mengorbankan nyawa rakyat Indonesia.

Untuk mereka yang duduk di DPR, biarlah bermain dengan agenda politik busuknya sendiri. Sekarang yang terpenting adalah menyelamatkan bangsa ini dari keganasan teroris, gerombolan binatang buas yang mengaku beragama.




Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu Antiterorisme, mengingat pembahasan RUU Terorisme di DPR yang sudah berjalan 2 tahun nyaris tanpa kemajuan. Kini kemalasan anggota DPR menyelesaikan pekerjaan legislasinya, membuat rakyat jadi korban.

Dengan UU Terorisme yang baru, diharapkan aparat keamanan bisa bertindak preventif, mencegah dan mengambil tindakan sebelum kejadian terorisme meledak. UU itu juga memberi keluasaan kepada pemerintah untuk menghalau siapa saja yang bermaksud merusak bangsa ini dengan tindakan radikal.

Tapi, rupanya ada orang di DPR yang punya agenda lain sehingga sudah dua tahun RUU ini mandeg. Ada saja alasannya. Kita tahu Ketua Panitia Khusus RUU Terorisme adalah Muhammad Syafii, politisi dari Partai Gerindra.

Mengapa oposisi menghambat upaya Pemerintah mencegah dan menanggulangi tindak terorisme, sehingga hampir dua tahun RUU itu tidak kunjung usai?

Pertanyaannya, sampai berapa banyak lagi darah rakyat berceceran dan tubuh-tubuh menjadi serpihan akibat aksi para barbar itu? Apakah memang kekacauan seperti ini yang diinginkan agar kemudian para oposisi bisa menghujani pemerintah dengan kritik?

Inilah cara beroposisi yang membabi buta. Yang penting menyerang pemerintah. Bahkan keselamatan rakyat jadi nomor sekian. Kita tahu Gerindra dan PKS selalu menggunakan setiap momentum untuk melancarkan aksi penyerang pemerintah. Sementara PR mereka sendiri di DPR urung dilaksanakan.

Apa tujuanya? Supaya kinerja Pemerintah jelek di mata rakyat. Tujuannya supaya rakyat tidak lagi percaya kepada Pemerintah, kepada Presiden.

Cuma itu? Ya, cuma itu. Mereka tidak mau bersusah-susah menjadi oposisi secara bermartabat. Misalnya dengan mengontrol kebijakan dan program yang dijalankan Pemerintah. Mengontrol anggarannya, mengontrol peruntukannya. Yang mereka kerjakan, yang penting asal berbeda, asal kritik, asal serang, asal ganjal, asal hambat. Pembangunan infrastruktur yang jelas-jelas bermanfaat aja mereka serang, kok. Mereka kritik. Lha wong tujuannya memang berusaha menjatuhkan Pemerintah dengan cara-cara yang sah, kok.




Apakah sah cara mereka? Sah! Melalui orang-orang dan organ-organ di DPR, partai-partai oposisi seperti Gerindra dan PKS akan terus menggerogoti apa yang dikerjakan Pemerintah. Apakah tujuannya membela kepentingan rakyat yang lebih luas? Tidak! Tujuannya hanya supaya Pemerintah tidak lagi didukung rakyat.

Gara-gara partai-partai oposisi tidak becus dan ngawur menjalankan praktek oposisi, nyawa rakyatlah taruhannya. Mereka yang tak berdosa menjadi korban.

Jika para politisi di DPR tidak bisa menjalankan tugasnya membuat UU yang melindungi rakyat, sudah saatnya kita mendesak Presiden mengambil sikap. Puluhan nyawa sudah jadi korban. Tidak bisa lagi menunggu kampret-kampret di senayan untuk sekadar berempati dengan nyawa masyarakat. Kini saatnya presiden harus bertindak.

Kita setuju usul Kapolri Tito Karnavian, mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan perpu Anti terorisme. Nyawa rakyat jadi taruhannya. Untuk orang-orang partai yang menghambat RUU Antiterorisme di DPR, jangan pernah berharap apa-apa pada mereka. Mereka cuma ingin berkuasa, meskipun jika harus mengorbankan nyawa rakyat Indonesia.

Untuk mereka yang duduk di DPR, biarlah bermain dengan agenda politik busuknya sendiri. Sekarang yang terpenting adalah menyelamatkan bangsa ini dari keganasan teroris, gerombolan binatang buas yang mengaku beragama.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.