Kolom Eko Kuntadhi: REKONSILIASI NENEK LU!

Tiba-tiba ada yang berteriak rekonsilisiasi. Sepertinya teriakan itu datang dari orang bijak yang semua fikirannya dicurahkan untuk persatuan Indonesia. Rekonsiliasi, di satu sisi, seperti ajakan untuk, ‘yukk guyub’. Di sisi lain, tentu saja, ajakan rekonsiliasi jadi pengakuan bahwa kemarin memang ada suasana perpecahan.

Kalau soal perbedaan pilihan politik, tentu biasa. Selain Jakarta, ada 110 daerah yang menggelar Pilkada juga. Tapi kita tahu, rekonsiliasi cuma diteriakkan untuk Pilkada Jakarta. Artinya, ratusan daerah lain, soal kalah menang dalam politik itu biasa. Gak perlu teriak rekonsiliasi untuk menyatukan publik pasca Pilkada. Sementara di Jakarta, diperlukan ajakan itu.

Kenapa? Karena waktu Pilkada Jakarta ada kelompok yang menggunakan strategi berbahaya bagi Indonesia. Yang lucu, justru mereka yang selama ini menggunakan strategi politik paling brutal itulah kini teriak pentingnya rekonsiliasi.

Orang akan menanggapi ajakan rekonsiliasi dengan dua makna. Pertama, memang benar-benar dibutuhkan rekonsiliasi agar masyarakat tidak terpecah lebih dalam lagi akibat Pilkada. Atau, ke dua, ajakan itu sama artinya dengan: “Gue udah menang. Mau berkuasa di Jakarta. Tolong jangan diganggu, ya. Kan, kita sudah rekonsiliasi…”

Jadi, kalau ada program Kartu Jakarta Jomblo, tolong jangan dikriitk apalagi diketawain. Kan, kita sudah rekonsiliasi. Kalau RPTRA yang semestinya buat main anak-anak dijadikan lokasi pacaran syariah, mohon dimaklumi, ya. Kan sudah rekonsiliasi. Kalau nanti kali-kali kotor lagi, atau Tanah Abang ruwet lagi, jangan marah, ya. Kan sudah rekonsiliasi.




Kalau nanti APBD DKI jadi bancakan para politisi lagi, jangan protes, ya. Kan sudah rekonsiliasi. Kalau proyek-proyek Pemda DKI nanti dibagikan sebagai imbal jasa politik pemenangan jangan negative thinking, ya. Kan sudah rekonsiliasi. Kalau birokrasi Pemda kembali ke gaya lama, jangan kecewa, ya. Kan sudah rekonsiliasi.

Kalau kutbah di masjid tetap mencaci-maki pemeluk agama lain, gak apa-apa, ya. Kan, sudah rekonsiliasi. Kalau Rizieq kabur sebagai buronan jangan dicari, ya. Kan sudah rekonsiliasi. Kasus-kasus hukum yang melilit Wakil Gubernur terpilih, jangan diteruskan ya. Kan sudah rekonsiliasi.

Kalau rakyat terus berangapanan orang Kristen, Hindu, Budha, Tionghoa gak boleh menjabat jadi kepala daerah di Indonesia, jangan marah, ya. Kan sudah rekonsiliasi. Kalau Ahok dijatuhkan hukuman yang lebay dan mencederai keadilan, jangan dibela, ya. Kan sudah rekonsiliasi.

Kenapa kita bisa berfikir begitu? Soalnya, sampai saat ini belum ada juga klarifikasi apakah selain muslim bisa menjadi kepala daerah? Sebab, meski UUD menetapkan hak setiap warga negara (apapaun agama dan ras-nya) memiliki hak dipilih dan memilih dalam politik, tetap saja penafsiran mereka atas Al Maidah 51 adalah haram memilih pemimpin bukan muslim.

Jadi, ajakan rekonsiliasi tapi tetap berpegang pada keyakinan yang mencederai UUD kita ini, justru terasa absurd. Apalagi ajakan itu diteriakkan oleh orang yang kemenangan politiknya dilakukan dengan berbagai teknik intimidasi. Dengan mempolitisir agama sebagai jargon.

“Rekonsiliasi, yuk. Tapi lu, tetap gue tindas, ya. Kalau gue gampar, lu jangan marah. Kan kita sudah rekonsiliasi.”

Rekonsiliasi? Rekonsiliasi nenek lu!

Model foto header: Natalie Sembiring (reporter Sora Sirulo)








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.