Setelah saya baca Perppu itu dengan cara seksama, rasanya tidak ada kalimat atau maupun kata yang menyebut salah satu agama, deh. Secara jelas disebutkan, siapapun Ormas yang radikal dan tidak sesuai dengan Pancasila akan dibubarkan. Itupun juga melalui mekanisme dan tahapan. Melalui surat peringatan.
Berarti bisa disimpulkan, semua Ormas yang radikal, yang tidak sesuai dengan Pancasila, akan dibubarkan? Ya, iya dong. Mau Ormas hantu, genderuwo atau bahkan yang dari kadal gurun tentu harus dibubarkan.
Pancasila sudah jelas menjadi landasan dan asas berbangsa dan bernegara. Bukan dari salah satu agama tertentu apalagi golongan yang dikit-dikit bilang kafir. Lalu, kenapa para elite politik blingsatan dan meradang? Kenapa seakan Perppu tersebut dianggap menyakiti umat dari agama tertentu dan membenturkan Perpu tersebut dengan agama?
Ya, pastilah. Wong ya namanya politik. Hal-hal begitu menjadi makanan empuk untuk meraih simpati ketimbang meluruskan celoteh seorang ustads tentang pesta sex di surga. Atau mengomentari perilaku korup para wakil rakyat.
Lalu apa hubungannya perppu Ormas radikal dengan si ustads? Sesuatu yang tidak beretika dan tidak bertatakrama bisa diartikan radikal.
Jangan-jangan elite poltitik tersebut juga radikal?
Bisa jadi ….