Kolom Ganggas Yusmoro: Misteri di Balik Vonis 2 Tahun Ahok (Pertarungan Sesungguhnya)

Hingga detik ini, ada yang mengganjal ketika kasus besar yang menimbulkan kegaduhan luar biasa di negeri ini dengan judul Penistaan Agama, yang hanya dipenjara 2 tahun. Beberapa catatan yang menjadi misteri itu, antara lain:

1. Tiba-tiba yang menjadi hakim ketua seorang yang berjidat hitam. Di sini mengingatkan kita kepada seorang Patrialis Akbar yang juga berjidat hitam, yang juga “membenci” Ahok setengah mati, namun tersangkut kasus hukum. Yang menjadi pertanyaan besar adalah, lembaga kehakiman yang adalah di bawah naungan MA, dan MA nota bene merupakan orang-orang pemerintah.

2. Bandingkan dengan kasus hukum dengan judul yang sama, Penistaan Agama, yang menjerat seorang Arswendo. Beliau (Arswendo-red) hanya membuat jajak pendapat ril tentang tokoh dunia, lalu dalam jajak pendapat itu justru Nabi Muhammad tidak pada urutan pertama. Juga dianggap penistaan terhadap agama dan dihukum selam 4 tahun 6 bulan penjara.

3. Sidang yang berbulan-bulan menyita perhatian dari masyarakat luas, namun hakim seakan-akan tidak peduli dengan fakta hukum. Bahkan, baru kali ini hakim mengabaikan tuntutan jaksa. Sepertinya, hakim sejak awal dan jauh-jauh hari sudah menyiapkan keputusan itu untuk Ahok.

4. Proses peradilan adalah independen. Jika hakim sepertinya membenci Ahok, mengapa ketika menjelang hari “H” Pilkada hakim menyetujui untuk proses pembacaan tuntutan diundur hampir semingu lebih?




5. Sesaat setelah dibacakan vonis, seorang Ahok yang temperamental seakan-akan sudah mengetahui vonis itu. Bahkan, Pak Ahok masih sempat-sempatnya membungkuk dan memberi hormat kepada para hakim.

6. Jika keputusan vonis Ahok itu “akal-akalan”, kenapa harus mengorbankan seorang Ahok?

7. Hukum alam tidak bisa dipungkiri, siapapun manusia yang menjadi korban dizolimi tentu akan mendapat simpatik dari masyarakat, bahkan dari dunia internasioanl, dan ini terbukti.

8. Jika vonis Ahok untuk membidik sasaran yang lebih besar, yang selama ini membuat negeri ini geger, dengan tanpa pandang bulu mulai Ahmad Dhani, Sandiaga Uno yang terlibat kasus tanah, Riziq Sihab, atau bahkan kasus salah hitung di Kementrian Pendidikan saat Anis masih menjabat, atau bahkan mencokok otak kasus makar, tentu ini adalah hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas.

9. Ujung-ujung Pak Ahok dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob. Penjara yang lebih steril. Sepertinya ada sesuatu agar Ahok lebih aman. Atau diamankan? Padahal kasus ini jelas kasus yang sangat biasa. Bahkan “sepele”. Ada apa?

Saya yakin, Pak Jokowi, Pak Tito, serta Pak Gatot yang nampaknya berdiri di dua kaki namun sebenarnya tidak begitu (dalam episode lain kita analisa bersama), sudah mulai ancang-ancang dalam pertarungan yang sesungguhnya. Kita tunggu bersama-sama!








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.