Kolom Iskandar Yusuf: FADLI ZON “MIRING”

KEMBALI anggota wakil rakyat bertingkah, setelah Hak Angket DPR-RI untuk KPK, melalui Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon, DPR-RI mengusulkan kenaikan anggaran hingga Rp 5,7 triliun dalam RAPBN 2018. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun gedung dewan yang baru dengan alasan gedung dewan yang lama sudah ada kemiringan 5%. Sedangkan peneliti ICW Donal Fariz mengatakan alasan yang diberikan DPR mengada-ada.

Angka Rp 5.7 triliun adalah nominal sangat fantastis untuk membangun sebuah gedung yang nantinya akan “Jadi Bunker Kejahatan Korupsi” oleh, sebagian pecundang, dan sebagian perampok atas nama Wakil Rakyat Yang Terhormat.

Tentu rakyat akan bertanya sekaligus mencurigai dana Rp 5.7 triliun berapa persen pula menguap dan mengalir ke rekening para anggota DPR-RI nantinya. Pertanyaan rakyat itu sangat wajar, sebab belajar dari perbuatan-perbuatan anggota dewan selama ini, setiap anggaran proyek selalu terjadi penguapan bisa mencapai 40%. Artinya, dari Rp 5.7 triliunan akan ada “penjarahan”, kurang lebih Rp 2 triliun secara bergerombolan oleh legislator perwakilan dari beberapa partai politik.

Jangan-jangan para anggota dewan saat ini akalnya sedang miring, bukan gedungnya yang miring. Jika akal mereka tidak miring dan masih waras, terutama Fadli Zon, mereka tentu akan berpikir dalam situasi ekonomi negara yang sedang dililit hutang, serta lesunya daya beli pasar. Tidaklah pantas mereka menghambur-hamburkan dana APBN, dan dana APBN itu berasal dari, Uang Rakyat.

Belum lagi dana yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk memenuhi permintaan membangun apartemen buat para anggota dewan, yang jumlahnya triliunan rupiah.

Jujur, kalau saat ini diadakan sebuah angket atau referendum untuk menilai sejauh mana integritas atau kejujuran serta loyalitas para anggota DPR-RI, berkemungkinan 99.99% jawaban rakyat: Anggota dewan tidak dapat dipercaya. Karena rakyat sudah muak dengan perilaku anggota dewan yang kini berperilaku, sudah tidak terhomat lagi.

Apalagi kalau kita review perbuatan-perbuatan jahat para anggota dewan tersebut, apa saja jenis kejahatan pidana kriminal ada pelakunya di dalam gedung DPR-RI. Kasus korupsi jangan ditanya lagi, Kasus cabul dan kasus perselingkuhan ada. Kasus Narkoba tak asing lagi. Kasus kekerasan ada, Kasus pelecehan perempuan juga ada.

Yang tidak ada hanya; Kasus pencurian sepasang sandal jepit.

Lantas apa manfaatnya pembagunan gedung dewan, apa manfaatnya pembangunan apartement, buat mereka yang tidak dapat bermanfaat bagi rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pesan Moral: Saudara Fadli Zon CS, Gedung DPR-RI masih sangat layak untuk kalian gunakan saat ini, atau mungkin akal sehat Anda saat ini yang sebenarnya sudah: MIRING.











Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.