Kalau kita kembali ke kearifan lokal, kembali ke demokrasi etnis, DPR sudah tak dibutuhkan. Selama kearifan lokal hanya jargon saja, selama itu masih ada DPR. Perwakilan yang dimaksudkan mewakili rakyat, sekarang ternyata hanya mewakili dirinya dan pusat.
DPR di Indonesia dan hampir semua negeri berkembang di Asia-Afrika, sudah merupakan badan yang merugikan dan mengganggu perkembangan rakyat. Sudah terlalu banyak buktinya, seperti menghabiskan uang rakyat bikin gedung.
Gedung-gedung ini tak dibutuhkan dalam konteks kearifan lokal.
Seluruh rakyat Indonesia bisa kembali dan berada dalam kearifan lokal. Tak perlu lagi DPR Pusat. Undang-undang bisa dimulai sesuai dengan kearifan lokal, bukan yang cocok dengan pusat dan internasional. Dan, ini hanya bisa diketahui oleh setiap warga lokal. Dan, ini dinikmati langsung oleh penduduk lokal.
Perkembangan nation Indonesia ditentukan oleh perkembangan lokal serta perkembangan pengetahuan, ekonomi dan kesedaran manusianya. Inilah yang akan menentukan perkembangan Indonesia sebagai sebuah nation yang biasa kita sebut NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).