Kolom M.U. Ginting: Mengawasi BIN

M.U. Ginting 2bin 2Ada pemikiran maju dikomisi 1 DPR. Pengawasan atas badan intelijen, satu institusi yang selama ini bekerja sepenuhnya dengan kekuasaan hampir mutlak bahkan presidenpun tak berdaya apa-apa seperti terjadi pada presiden Kennedy.

Pemikiran sekarang ialah pemikiran penyelesaian soal-soal kemanusiaan dengan transparansi, keterbukaan semua sebab dan akibat terjadinya persoalan. Soal-soal dibicarakan bersama dan diselesaikan oleh orang banyak dan demi orang banyak (rakyat).

Menyelesaikan soal kemanusiaan dengan cara gelap-gelapan (cara intelijen) jelas sudah tak zamannya dan hanya akan menambah persoalan. Ini juga sudah dibuktikan oleh intelijen Snowden dari NSA. Karena dengan keterbukaan dan transparansi menyelesaikan persoalan-persoalan kemanusiaan yang terjadi abad ini, dengan sendirinya badan rahasia itu tak berperanan lagi.

Persoalan kemanusiaan tak bisa lagi diselesaikan dengan jalan rahasia. Cara rahasia dan gelap-gelapan sekarang hanya digunakan oleh orang-orang gelap yang mementingkan dirinya sendiri menentang kepentingan bersama atau kepentingan publik.

Obama berani mengubah peraturan ketat NSA dan bilang kalau perlu debat terbuka dalam soal pengawasan negara atas warga negaranya. Satu kemajuan pikiran yang logis, juga berani, dan pada waktunya bagi seorang presiden USA karena presiden di sini selalu terikat kaki dan tangannya di bawah kekuasaan lebih besar yaitu kekuasaan kapital besar.

Di USA, usulkan debat serius dan terbuka soal pengawasan intelijen ini. Di Indonesia, Komisi 1 DPR mengusulkan pengawasan rakyat atas Badan Intelijen Negara (BIN). Ini berarti bahwa Indonesia setapak lebih maju.

Maju terus Indonesia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.