Kolom M.U. Ginting: PEMBAKAR HUTAN

M.U. GintingMembakar hutan berarti membakar urat nadi masa depan negeri ini. Pembakaran hutan adalah tindakan teror yang jauh lebih berbahaya dari terorisme tipe Bin Laden atau ISIS yang sudah ditangani sangat tepat oleh Pemerintah RI. Dengan ketegasan Presiden Jokowi menyeruksn teroris tak perlu ditakuti dan tak ada kaitannya dengan Islam. Ini sudah menjadi kesimpulan mantap bagi sebagian besar negeri di dunia. Teror ini juga bakal diadili di pengadian terbuka di AS sesuai dengan RUU JASTA yang diveto Obama tetapi vetonya digugurkan oleh keputusan mayoritas Kongres.

Karena itu teror satu ini sudah dalam perjalanan menuju akhirnya.

Berlainan halnya dengan bahaya teror hutan yang belum banyak dipahami terutama oleh publik lapisan bawah. Mereka belum memahami akibat mengerikan yang bakal muncul kalau hutan-hutan tropis Indonesia itu sudah hilang nantinya.

Generasi yang akan datang akan menjadi generasi negeri tandus tanpa hutan, tanpa flora dan fauna yang begitu kaya sekarang ini. Kemiskinan meningkat dengan  kerusakan lingkungan, banjir, kemarau/ kekeringan, dan longsor akan menjadi masalah tiap hari tanpa ada kemungkinan penyelesaian.

hutan-20
Foto: Boy Syahputra Surbakti

Pertambahan penduduk dan peningkatan  kemiskinan terus menerus, kecemasan dan bisa juga muncul perang saling menyalahkan. Lupa pula kalau ini semua adalah strategi luar untuk menguasai negeri ini. Politik adu domba dan politik memiskinkan satu negara tertentu yang sengaja dipaksakan dari luar, sama halnya dengan memasukkan narkoba yang telah banyak bikin teler pejabat seperti ketua MA dan ketua DPD. Narkoba juga membuat banyak orang jadi ‘setengah-manusia’ dan bikin mati 40-50 orang tiap harinya.

Karena itu, sekarang sudah bisa diganti paradigma terorisme lama itu. Bukan lagi di kota-kota membunuhi orang banyak dengan bom bunuh diri dlsb untuk menakut-nakuti. Terorisme sudah pindah ke hutan dengan taktik melumpuhkan masa depan Indonesia. Di kota, terorisme adalah korupsi (selain narkoba) untuk melumpuhkan ekonomi dan mematikan perkembangan ekonomi yang mungkin. Utang dan pinjaman duit terus menerus dari luar adalah sumber basah yang memang disengaja diciptakan untuk melapangkan korupsi.

hutan-21
Model: Boy Syahputra Surbakti (reporter wisata alam Sora Sirulo)

Dengan pengertian yang logis dan sangat simpel ini, sudah waktunya bagi Pemerintahan RI mempersiapkan hukuman mati bagi pembakar hutan dan korupsi. Persiapan RUU ini adalah jalan paling bagus membasmi teror hutan dan teror kota (korupsi) demi masa depan dan generasi masa depan bangsa Indonesia.

Ini harus dimulai sekarang, karena semakin hari semakin habis dibakar hutan itu. Lihatlah berita pembakar hutan itu, berapa banyak teroris hutan sudah ditangkap, tetapi masih belum juga diadili. Di sini kadang kita berpikir apa sudah perlu dipakai taktik ‘surrender or die’, karena memang sudah KETERLALUAN.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.