Kolom M.U. Ginting: Perkembangan Pengetahuan Publik Sejak Pulau Pramuka

‘Perkara’ Ahok sudah banyak akibatnya yang negatif termasuk dari segi biaya-biaya yang harus dikeluarkan sejak pidatonya di Pulau Pramuka September tahun lalu. Tetapi, kalau kita bertanya apakah semua kerugian itu percuma begitu saja? Tentu tidak. Pengetahuan dan pengalaman publik yang sudah meningkat sangat drastis dalam tempo sesingkat itu, adalah suatu kejadian positif yang luar biasa. Semua pengetahuan dan pengalaman itu adalah berkat dialog, diskusi dan debat terbuka dengan partisipasi publik yang luas dan dengan argumentasi yang semakin luas dan semakin mendalam dalam semua soal yang bersangkutan dengan tuduhan ‘penistaan agama’ Ahok.





Penentang dan pendukung Ahok pada mempersiapkan ‘senjatanya’ masing-masing untuk diadu di depan publik secara transparan, termasuk yang tak pakai argumentasi tetapi pakai fitnah dan dengkul atau demo anarkis yang kesemuanya menandakan kekurangan ilmu dan argumentasi yang ilmiah. Golongan ini mau tak mau akhirnya terpaksa mundur teratur atau jadi tersangka makar, dan banyak yang tak muncul lagi berhenti di situ.

Terakhir muncul pengertian baru saling hubungan antara agama dan politik, yang juga berangsur jadi diskusi/ debat terbuka dan mendapat partisipasi banyak orang. Berakhir juga dengan penambahan pengetahuan dan pengalaman soal agama apakah bisa dipisahkan dengan politik praktis. Presiden Jokowi bilang baiknya memang harus  dipisahkan, karena jamannya memang bukan lagi seperti jaman permulaan Islam atau Kristen seperti pada permulaan kelahirannya ke dunia.

Ketika itu, agama, politik atau negara adalah satu dan sekaligus menjadi nadi kehidupan dari manusianya yang memperjuangkan agama itu. Karena itu, bagi Islam pada jamannya bikin perang suci (jihad) dan bagi Kristen perang salib adalah keharusan. Agama, politik atau negara (kalau sudah ada negaranya) adalah soal hidup mati bagi penganutnya. Situasi sekarang tentu tidak begitu lagi, semua bisa melihat.

Pemimpin spiritual terkenal Dalai Lama bilang, “religion has become an instrument to cheat people”- dikutib dari timesofindia.indiatimes.com. 

Kalau dibikin analogi ucapan Ahok yang mengatakan bahwa orang bisa menipu dengan menggunakan ayat 51 Almaidah supaya tidak memilih dia sebagai gubernur. Kalau ayat 51 diganti dengan religion seperti dikatakan  Dalai Lama, bedanya tidak ada dalam maksud dan pengertiannya. Dalam soal Dalai Lama, tidak pernah ada yang menuduh beliau sebagai penista agama. Dan, memang dia tidak menista. Dalai Lama hanya mengingatkan banyak orang menipu memakai agama, atau dalam kasus Ahok, penipunya memakai ayat 51.

Memang pada permulaan debat ini masih banyak yang meragukan apakah Ahok bisa bebas dari tuduhan penista agama ini. Tetapi, sekarang sudah terlihat ke mana arah dari pemahaman publik atas tuduhan penistaan agama Ahok itu. Makin banyak yang semakin memahami seluk beluk semua persoalan termasuk berbagai kepentingan politik di belakang perkara Ahok.




Terpenting ialah bertambahnya pengetahuan publik dalam memahami perkaranya dan adanya kepentingan politik memanfaatkan kesempatan.

Termasuk di dalamnya kepentingan dari luar untuk memecah belah kesatuan NKRI, kekuatan dari Divide and Conquer internasional yang selalu siap memanfaatkan kontradiksi dalam negeri untuk merongrong pemerintahan yang sah seperti.

Hal seperti ini sudah terjadi di negara-negara Timur Tengah atau di Indonesia 1965, atau seperti terbongkarnya gerakan yang mirip dalam gerakan 212 dan juga 313.

Ini sudah semakin diwaspadai oleh publik negeri ini dan oleh pemimpin Indonesia serta semua aparat keamanannya. Pembebasan Ahok dari tuduhan yang tidak benar dan adanya kepentingan di belakangnya yang berbahaya bagi existensi NKRI, membawa keyakinan pembebasan Ahok dari tuduhan ‘penista agama’ yang didorong oleh kepentingan luar.  



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.