Kolom M.U. Ginting: Teruskan Hukuman Mati Pengedar Narkoba

M.U. GintingDi penjara ternyata muncul mafia narkoba sudah sangat jelas bagi BNN setelah pergantian kepala BNN. Dulu, belum ada yang menegaskan ini. Dengan begitu, lebih meyakinkan lagi kalau bandar/ pengedar harus dihukum mati.

Jangan ragu seperti Jaksa Agung.

Lebih banyak orang mati karena kekerasan narkoba, jadi gila karena narkoba dan juga membunuhi orang. Ini kalau pengedarnya tak dihukum mati. Di penjarapun mereka jadi mafia narkoba, pengedar dan agen, sehingga kunsumsi lebih banyak lagi, lebih banyak lagi orang mati atau jadi gila karena peredaran semakin luas.

Buaya jadi penjaga tahanan mafia narkoba ha ha ha . . . pasti lebih murah biayanya dan tak bisa disuap juga, berlainan dengan sipir yang selalu siap suap. Ini memang harus jadi satu pemikiran serius, walaupun pasti dapat kritikan dari luar negeri.

narkoba 13Tetapi, harus diingat bahwa keritikan dari luar negeri termasuk di dalamnya kritik dari industri narkoba. Mereka inilah yang paling berkepentingan mengeritik dan menghentikan hukuman mati itu. Industri ini semakin subur, duit semakin banyak tak terbatas kalau hukuman mati tak ada lagi.

Duitnya akan berlimpah dan bisa digunakan untuk apa saja, terutama membeli pejabat atau membeli seorang menteri atau seorang presiden juga bisa dengan duit tak terbatas itu. Musuh industri ini satu-satunya ialah hukuman mati bagi agen penjual narkoba.

Tanpa hukuman mati industri ini akan bersemarak semakin jaya sampai akhirnya tak terkendali lagi oleh siapapun, karena penguasa yang ada hanya tinggal penguasa industri ini, mafia industri narkoba.

Awas, jangan sampai era seperti ini muncul di negeri ini !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.