Kolom Nisa Alwis: LABEL HALAL

Kemarin beli ini (lihat foto bawah), eh ada label halalnya. Saya geleng-geleng kepala. Memang nyata-nyata, cap halal makin merajalela. Merambah sampai nempel di berbagai barang dan benda-benda. AlBaqarah:168 dan alMaidah:3 dengan gamblang menyebutkan ketentuan tentang yang haram itu terkait MAKANAN. Makanan ya, mas bro.

Diperluas lagi, bagaimana memperoleh rejeki. Jangan nipu, jangan mencuri, jangan korupsi. Ituh!

Trus apa maksudnya itu ada kulkas halal, kacamata halal, mesin cuci halal, kuas dan cet halal, pembalut halal, kain jilbab halal, cemilan kucing halal, shampo halal… Emang kita ini manusia apa dinosaurus tyrex?

Sebagai muslim layak kita bersedih hendak dibawa ke mana peradaban ini. Atas nama agama banyak praktek justru melampaui batas-batas nilainya. Syar’i ini dan itu, berlebihan. Padahal sikap inilah yang sejatinya tidak dikehendaki agama. Lagi-lagi simbiosis kapitalis dan pemegang lisensi reliji bisa menjadi gurita.

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik.

Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.

Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang” (alMaidah:3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.