Kolom Panji Asmoro Edan: KETIKA AGAMA DIJUAL

Pernahkah Anda mendengar orang berucap, “sekarang agama pun dijual?”. Bagi saya ucapan ini sama halnya dengan ungkapan yang dulu lazim di masyarakat, “jangankan mencari yang halal, mencari yang haram pun susah.”

Pernyataan di atas tentu saja sebuah pameo atau satire dari orang yang mungkin kesal melihat maraknya praktek agama yang dijadikan komoditas untuk meraup keuntungan yang dilakukan sebagian orang.

Sebelum membahas lebih lanjut, saya ingin mereview kembali pengertian Tuhan dan agama sebagaimana yang sudah dikemukakan oleh para ahli karena terkait dengan pembahasan di tulisan ini.

Secara umum Tuhan dipahami sebagai entitas yang Mahakuasa, kreator (pencipta) sekaligus pengatur segala kejadian di alam semesta dan menjadi asas dari suatu kepercayaan (agama).

Namun, hingga kini, tidak ada yang bisa mendefinisikan Tuhan dalam kesepakatan bersama. Karena itulah lahir berbagai konsep Tuhan, seperti teisme, deisme, panteisme, dan lain-lain. Konsep Tuhan yang diimplementasikan manusia ke dalam bentuk-bentuk peribadatan kemudian dinamakan ajaran agama.




Émile Durkheim merupakan sosiolog yang pertamakali mengemukakan definisi agama, yakni: Agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal yang suci dan menyatukan semua penganutnya dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.

Sebagai suatu komunitas, agama memiliki bentuk hierarki tersendiri. Misalnya ada pemuka agama, pendakwah/ penceramah, pemimpin organisasi keagamaan, hingga ke akar rumput, yaitu umat.

Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat abstraktif tentu saja tidak tersentuh oleh manusia. Namun praktek ajaran agama jelas merupakan bentuk interaksi sosial manusia yang berlangsung secara riil. Misalnya melakukan upacara keagamaan, perayaan agama, mendengar khotbah agama, dan praktek ibadah lainnya yang dilakukan secara bersama-sama.

Saya mencoba mengembangkan pokok-pokok pembahasan dalam tulisan ini melalui tinjauan sosiologis, terutama dari perspektif sosiologi agama.

Sosiologi agama merupakan studi sosiologis yang mempelajari studi ilmu budaya secara empiris, profan, dan positif yang menuju kepada praktek, struktur sosial, latar belakang historis, pengembangan, tema universal, dan peran agama dalam masyarakat.

Di sosiologi agama terdapat istilah yang dikenal dengan religious capital (modal agama) dan religious capitalization (kapitalisasi agama). Keduanya terkait praktek individu dan kelompok yang menjadikan agama sebagai alat untuk kepentingan dan tujuan tertentu.

 

Umat Sebagai Potensi Bisnis

Mengambil pemikiran Rodney William Stark (lahir 8 Juli 1934), seorang sosiolog Amerika Serikat yang mengkhususkan kajiannya di bidang sosiologi agama, terdapat perbedaan mendasar antara modal agama dan kapitalisasi agama. Religious capital lebih bermakna positif dibanding religious capitalization.

Stark mendefinisikan modal agama sebagai investasi yang dilakukan seseorang atau segolongan orang terhadap keyakinan religius mereka dengan menggunakan waktu, pekerjaan fisik, dan materi. Selain untuk tujuan sosial keagamaan, modal agama dimaksudkan untuk mempertahankan agama sebagai potensi kekuatan suatu masyarakat, dan agar nilai-nilai religius dan praktek-praktek keagamaannya tetap lestari.

Sedangkan kapitalisasi agama merujuk kepada seseorang atau segolongan orang yang menjadikan atau memanfaatkan agama layaknya “objek dagangan” untuk meraup keuntungan semaksimal mungkin, baik secara ekonomi maupun politik atau secara material dan keduniawian.

Pelaku kapitalisasi agama secara umum disebut kapitalis agama. Para kapitalis agama ini terbilang lihai dan kreatif melihat peluang dan membuat bermacam-macam kegiatan ‘berbau’ agama yang bisa mendatangkan keuntungan.

Jumlah umat yang besar dipandang sebagai potensi pasar yang menjanjikan. Semakin besar umat, maka semakin empuk dan menggairahkan pula target yang bisa disasar para kapitalis agama ini untuk menawarkan atau memperdagangkan komoditas mereka.

Kalau dalam Islam dikenal prinsip ekonomi syariah, kaum kapitalis agama tetap memakai prinsip ekonomi konvensional, dimana hukum pasar berlaku. Supply and demand (ketersediaan dan permintaan) bisa menjadi penentu terhadap harga. Misalnya seorang penceramah yang populer dan waiting listnya dinantikan oleh umat, biasanya ‘berharga’ lebih mahal dibanding penceramah yang ‘biasa-biasa’ saja.

Para ‘penjual agama’ ini bak marketing ulung yang lihai mengemas produk apapun baik barang maupun jasa dengan tidak lupa ‘menyertakan’ Tuhan di setiap kemasannya. Tujuannya supaya bisa menarik perhatian umat untuk membeli atau menerima tawaran yang mereka ajukan.

Berbagai kegiatan jasa, mulai dari ‘bisnis’ ceramah, tablig akbar, biro perjalanan religi, kampanye politik, investasi sedekah, training kecerdasan emosional dan intelektual, memandu sholawat, hingga bagaimana agar orang bisa sholat secara khusuk pun menjadi peluang bagi kapitalis agama untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Berbeda dengan produk barang yang sudah bersatuan harga, biasanya untuk kegiatan atau acara yang mereka selenggarakan, kapitalis agama ini ‘mengharamkan’ kata tarif untuk pengenaan biaya terhadap kegiatan yang dibuatnya.

Kata tarif cenderung diperhalus menjadi kata: infaq, biaya investasi akhirat dan jenis-jenis istilah lain yang seolah-olah bukan bermaksud untuk membebani umat.

Para penceramah yang populer pun kemudian dikelola oleh tim manajemen profesional yang mengatur segala agenda dan job sang penceramah demi memudahkannya memberi pencerahan kepada umat.

 

Apa yang membuat agama menarik untuk terus ‘dijual?’

 

Mungkin masih segar dalam ingatan kita pasca gejolak sektarianisme yang terjadi di Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu, dimana umat muslim yang diklaim berjumlah lebih dari 7 juta orang turun ke jalan mengekspresikan sikap politik dan menyuarakan tuntutan mereka atas sebuah perkara yang menurut mereka tidak sesuai dengan rasa keadilan.

Tulisan ini tentu di luar segala motif yang melatarbelakangi aksi itu, tetapi untuk memberitahu bagaimana praktek kapitalisasi agama bermunculan sesudahnya.

Anda bisa menelusuri di internet untuk melihat bagaimana aneka produk baik barang atau makanan bermunculan. Anda juga bisa melihat munculnya minimarket-minimarket baru, hinggga yang terakhir didirikannya sebuah partai politik yang semuanya mengusung simbol angka keramat yang dikatakan untuk terus mengingatkan umat kepada semangat juang keagamaan.

Padahal kalau masyarakat mau berpikir lebih rasional, tentu tidak ada hubungan sama sekali antara semangat juang dengan barang-barang yang mereka konsumsi karena semangat juang itu adalah spirit yang ada di dalam diri masing-masing orang. Justru merekalah yang mungkin tidak sepenuhnya sadar atau tidak memahami kalau telah dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis dan politik para kapitalis agama itu.

Kalau Anda pengguna media sosial Facebook dan Anda mau sedikit meluangkan waktu melakukan observasi di banyak Fanspage (Fp) atau grup-grup yang memiliki pengikut ribuan, terutama Fp dan grup yang berbasis agama, maka Anda cukup mudah menemukan diantara konten provokasi dan propaganda mereka, terselip produk-produk yang ditawarkan adminnya.



Bagi admin yang punya website atau blog, maka Anda terkadang diarahkan mengunjungi laman mereka yang spesial berisi barang dagangannya. Mulai dari kaos, jilbab, bendera-bendera agama, dan lain-lain, rata-rata semua diisi pesan-pesan agama beserta dalil-dalil yang memperkuat kenapa Anda harus membelinya.

Masih banyak contoh lain mengenai bentuk-bentuk kapitalisasi agama yang tentu tidak bisa ditampilkan semua pada ruang tulisan berformat artikel yang terbatas ini. Namun, kalau dilihat dari berbagai contoh yang sudah dikemukakan, saya menarik kesimpulan bahwa faktor-faktor yang membuat orang bisa diperdaya oleh kapitalis agama ini adalah:

1. Agama turut mempengaruhi ekonomi yang menciptakan ikatan kepercayaan dengan umat. Ini membuat segala kegiatan ekonomi dan hasil produksi yang ‘berlabel’ agama membuat orang (umat) lebih menaruh kepercayaan dibandingkan yang tidak berlabel agama. Bagi kapitalis agama, kondisi inilah yang dimanfaatkan dengan menyertakan istilah-istilah agama dalam kegiatan dan usahanya, misalnya menambahkan kata ‘sunnah’, berkah, jannah, dll.

2. Sikap fanatisme yang berlebihan terhadap keyakinan yang dianut membuat umat tidak lagi mampu melihat segala sesuatu dengan lebih realistis dan logis. Faktor psikologis inilah yang dimanfaatkan kapitalis agama untuk mempengaruhi umat agar mau membeli atau menggunakan jasa mereka.

Lalu bagaimana agar umat tidak gampang terbuai bujuk rayu para kapitalis agama yang menawarkan ‘pahala’ dan ‘surga’ dari produk-produk yang mereka jual?

Caranya tentu saja umat harus mau berpikir rasional dan objektif terhadap berbagai hal yang ditawarkan kepada mereka. Umat juga jangan mudah digiring dengan kelebihan-kelebihan produk yang berlabel agama karena dalam dunia industri dan perdagangan sudah dikenal standarisasi produk yang menjamin penggunaannya oleh konsumen.

Kapitalisasi agama bukanlah hal baru yang terjadi di masyarakat kita. Kalau dulu kapitalisasi agama masih dianggap sebagai fenomena sosial, kini telah menjadi sebuah fakta sosial yang tidak lagi sekedar dugaan.

Bagi saya umat tentu harus selalu diingatkan agar tidak menjadi korban terhadap segala bentuk pemanfaatan agama untuk tujuan tertentu dan keuntungan pribadi pelakunya.

Apakah tidak cukup kita melihat umat yang menjadi korban investasi bodong atas nama agama dan korban pelaksanaan ibadah umroh fiktif, serta berbagai penipuan menggunakan agama lainnya?




Dari dulu toh orang sudah berdagang pernak-pernik dan segala sesuatu yang dianggap menjadi kebutuhan umat, misalnya kopiah, sajadah, mukena, jilbab, obat-obat tradisional dan lain-lain tanpa menambahkan embel-embel lebih berkah, berpahala dan lain sebagainya. Dan mereka tetap punya pelanggan tersendiri tanpa mengumbar janji muluk dengan embel-embel agama.

Meskipun tidak semua umat bersedia membeli produk-produk keagamaan yang ditawarkan oleh kapitalis agama tersebut, namun umat tetap harus ‘mewaspadai’ para kapitalis agama karena secara tidak langsung perbuatan mereka menodai nilai moral dan kesucian agama itu sendiri, baik di mata umat, maupun di mata pemeluk agama lain.

Praktek kapitalisasi agama mungkin terjadi di semua agama. Hanya saja, sebagai muslim saya membahasnya dalam ruang lingkup masyarakat muslim Indonesia. Sedangkan kapitalisasi agama di agama lain saya serahkan ulasannya kepada penganut masing-masing agama.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.