Kolom Panji Asmoro: SP3

Sejak dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat terhadap HRS beberapa hari lalu dengan alasan tidak ditemukan bukti pelanggaran hukum, mulanya saya pikir itu sebentuk ‘test case’ kepada publik terkait Pemilu mendatang.

Pasca terbitnya SP3 tersebut, sejumlah analisis dan opini, ada yang mengaitkannya sebagai bentuk ‘bergaining’ politik antara pemegang kekuasaan dan oposan.




Saya pribadi menghormati keputusan “subjektif’ pihak kepolisian karena itu merupakan bagian sistem proses hukum di negara kita.

Walau pun demikian, saya tentu sangat berharap agar setiap perkara hukum dalam bentuk kasus apapun di proses tuntas hingga hakim memutuskan bahwa seseorang terbukti atau tidak terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan melanggar hukum.

Baru-baru ini, Indonesia Network Election Survei (INES) merilis survey turunnya elektabilitas Jokowi dibanding Prabowo. Dalam survey mereka, Prabowo mengantongi 50,2 persen suara, sedangkan Jokowi hanya mendapat 27,7 persen suara‎.

Dikatakan oleh survey tersebut, elektabilitas Jokowi merosot gara-gara harga listrik dan BBM yang naik akibat pencabutan subsidi oleh pemerintah, dan mengalihkan subsidi ke pembayaran utang luar negeri.

Sementara di media sosial (Medsos), saya menangkap banyak pendukung / simpatisan Jokowi yang terlihat kecewa dengan keluarnya SP3 tersebut, bahkan, seseorang di medsos yang saya kenal begitu loyal terhadap Jokowi, ‘banting stir’ dan memutuskan untuk tidak memilih Jokowi di Pilpres mendatang.

Menurut saya tidak berlebihan juga kalau ada diantara pendukung Jokowi merasa kecewa, kemudian bereaksi sekeras itu, tentu dengan interpretasinya masing-masing.

Nah, jika akumulasi kekecewaan para pro Jokowi atas SP3 itu terus meningkat, ditambah dengan lembaga-lembaga survey yang selalu melihat isu apa yang akan diangkat sebagai bahan survey untuk menaik-turunkan elektabilitas para ‘petaruh’ kekuasaan, maka tidak tertutup kemungkinan elektabilitas Jokowi bisa terus merosot.

Apalagi panasnya suhu politik menjelang waktu ‘perebutan kekuasaan’ membuat segala bentuk kebijakan apapun dari penyelenggara kekuasaan cenderung dikaitkan dengan Presiden, meski misalnya terkait SP3 di atas bukanlah menjadi ranah Presiden secara langsung.

Apa yang dapat saya utarakan adalah, banyak orang menaruh harapan pada penegakan hukum yang seutuhnya di Indonesia.

Jangan sampai misalnya hukum disangka menjadi alat politik untuk tujuan politik tertentu, apalagi bila sangkaan itu kemudian terbukti benar. Hukum juga jangan sampai tunduk dengan 7 juta orang atau tunduk dengan segerombolan massa yang beringas.




Kalau itu yang terjadi, maka sama saja dengan ‘membunuh’ hukum sebagai panglima penegak keadilan dan mencederai konstitusi.

Untuk itu, Presiden Jokowi diharapkan tegas dan mampu mengapresiasi reaksi publik, tidak hanya terhadap persoalan hukum, tetapi juga terhadap persoalan ekonomi dan persoalan sosial lainnya.

Saya percaya, meski Jokowi dicerca dan dihina bahkan difitnah oleh jutaan rakyatnya sendiri, tetapi masih ada puluhan, bahkan rmungkin ratusan juta lainnya sebagai ‘silent supporters’ yang mendukung beliau.

Sedangkan saya menghormati Presiden karena Presiden itu simbol negara. Mencerca dan menghinanya sama saja dengan menghina negara dimana saya dilahirkan tanpa harus kehilangan kritik secara positif kepada Jokowi selaku pribadi.

Dan semoga SP3 di atas menjadi SP3 pertama dan terakhir.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.