Kolom Sanji Ono: INVESTASI DANA HAJI

Dana haji yang dikelola untuk investasi itu udah dilakukan sejak zaman baholak. Mulai diinvestasi di Reksadana, deposito sampai saham. Bedanya cuma masalah transparansi saja. Sekarang kita bisa tau dana haji yang diinvestasikan seberapa besar, investasinya ke mana, dan berapa keuntungan imbal baliknya. Kalau dulu kagak.

Yang kita tau cuma waktu Menteri Agama masuk penjara karena korupsi dana haji.

Lu pasti teriak, “Kenapa dana haji diinvestasikan, itu kan dana umat?” Dana Haji kalau nggak diinvestasikan, setoran per orang yang totalnya cuma Rp. 35 juta itu nggak akan cukup untuk membiayai jumlah biaya Haji yang sebenarnya mencapai Rp. 75 juta/orang.

Sekedar informasi, biaya Haji di Indonesia itu salah satu termurah di dunia. Di Brunei, masyarakatnya harus merogoh kocek biaya naik haji sebesar US$ 8.000 atau setara dengan Rp 113,6 juta. Singapura sebesar US$ 5.000 atau Rp 71 juta. Biaya naik haji Malaysia sebesar US$ 2.750 atau Rp 39 juta.

Sekarang dana haji dikelola secara profesional di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang keberadaannya sudah diakui dan diatur oleh UU. Dana Haji nggak boleh lagi dipakai untuk investasi yang memiliki resiko tinggi (hight risk).

Makanya saat ini diinvestasi di Sukuk dan Obligasi yang dijamin negara.

Nur: “Mas, kalau pengelolaan Dana Haji untuk investasi udah dilakukan dari dulu kenapa baru sekarang mereka protes?”

Karena 10 Tahun yang lalu Jokowi belum jadi Presiden, sayang. Priuk mereka belum terganggu. Dulu, dari bisnis haji mereka bisa nambah bini, bisa beli moge sampai Rubicon. Coba lihat sekarang ini, Imam Jumbo yang umroh tahunan aja nggak bisa pulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.