Kolom Sanji Ono: Pembelaan Unyu-unyu Atas Janji Politik Anies-Sandi

1. Masalah Reklamasi

Kampret : Wajar dunk kalau Anies-Sandi ngak bisa merealisasikan janjinya menghentikan reklamasi, karena masalah reklamasi sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

Gua : Sejak awal sudah jelas masalah Reklamasi Teluk Jakarta adalah masalah Nasional, terjadi penurunan permukaan tanah di Jakarta 7-23 cm setiap tahunnya.

Para ahli memperkirakan bila pemerintah tidak berbuat apa-apa, tahun 2030 Jakarta akan tenggelam. Permukaan air laut sudah lebih tinggi dibanding daratan. Oleh karena itu, di era Mbah Harto beliau mengeluarkan Kepres Nomor 52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta tentang Penanggulangan Bencana dan Penataan Terpadu Pesisir Ibukota Negara. Salah satu rencananya adalah membangun tanggul laut raksasa (Geant Sea Wall) yang merupakan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).




Jadi, logika dasarnya manalah mungkin Keppres dibatalkan oleh Pergub. Coba kalian tanya kalau Jakarta tenggelam apakah Anies-Sandi mau tanggungjawab? Faham yah kampanye menolak reklmasi kemarin itu hanya untuk mencari suara dukungan untuk keperluan Pilgub kemarin.

 

2. DP 0%

Kampret : Ahok-Djarot tdk mengakomodir program DP Nol Persen dalam APBD DKI 2018 mereka sengaja mempersulit program Anis-Sandy.

Gua : Jadi begini lek pret, semua program pemerintah yang akan dibiayai menggunakan dana APBD harus masuk dahulu ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Anies baru dilantik Pertengahan Oktober, sedangkan APBD 2018 sudah disahkan. Nggak mungkin program baru bisa masuk. Mungkin di APBD perubahan 2018 baru bisa diusulkan dengan catatan Anies-Sandi bisa meyakinkan OJK dan BI bahwa program DP 0% tidak melanggar regulasi.

Anies – Sandi juga harus bisa meyakinkan dan menjawab pertanyaan DPRD DKI, contohnya:




1. Di mana rumahnya akan dibangun? Apakah di tengah kota atau di pinggiran? Kalau di tengah kota, pakai duit siapa untuk membebaskan lahan yang harga per meternya udah Rp. 10-20 juta. Kalau di pinggir, gimana dengan biaya transportasinya?

2. DP 0% itu artinya konsumen tidak dipungut biaya uang muka. Pemprov yang akan mensubsidi DPnya. Kalau harga rumah Rp. 350 juta dgn DP 10% maka subsidi DPnya sebesar Rp. 35 juta. Jumlah penduduk DKI yang belum memiliki rumah sebesar 4,8 juta jiwa. Apa mungkin dengan APBD Rp. 70 T bisa menjalankan program ini? Dari mana cari kekurangan dananya? Minta tolong Dimas Kanjeng?

3. Siapa yang akan mengawasi program ini, bila terjadi kredit macet siapa yang akan tanggungjawab?

 

Kesimpulan

Sadarlah, wahai Laskar Lengkuas. Tak usahlah kalian membuat opini-opini pembelaan ataupun alasan saat program-progam Anies-Sandi tidak bisa terlaksana apalagi dengan menyalahkan pihak lain, karena 42% warga DKI yang masih waras sadar bila janji-janji politik saat kampanye kemarin kebanyakan cuma jambu.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.