Kolom Telah Purba : Menjawab Tuduhan Alfian Tanjung Kepada Ibu Megawati

1. Kau tuduh Ibu Mega menjual Indosat. Tahukah kau bahwa Amien Rais yang dulu Ketua MPR dan sekarang kau puja-puja itu justru yang meminta agar Indonesia melakukan privatisasi BUMN? Tolong dibaca Poin 2 Halaman 9 TAP MPR X/2001. Amien Rais yang waktu itu jumawa dan mengambil komisi. Ingatkah kau dulu Presiden adalah pelaksana mandataris MPR. Dan “Amien Rais Ketua MPR itu yang memutuskan supaya BUMN diprivatisasi termasuk Indosat”.

2. Kau tuduh Ibu Mega menjual asset BPPN ke asing dan mendapat Komisi. Sekali lagi tolong Bapak Alfian Tanjung yang jago main Power Point tuduh kiri dan tuduh kanan kembali lihat Poin 2 Halaman 9 TAP MPR X/2001. Di situ jelas “Amien Rais Ketua MPR saat itu yang minta asset BPPN dijual”.




3. Kau tuduh Ibu Mega merugikan negara lewat VLCC Pertamina. Tahukah kau bahwa MA di tahun 2009 sudah memutuskan penjualan VLCC Pertamina adalah sah? Bahkan MA mengatakan ada keuntungan $54 juta dari situ. Coba baca di SINI.

4. Kau tuduh Ibu Mega menjual harga gas Tangguh dengan murah ke China. Lupakah Kau dan Power Pointmu bahwa dulu nyaris tidak ada yang mau membeli gas Tangguh kita?

Sampai Ibu Mega harus pergi jauh mencari pembeli dari Fujian, China, yang akhirnya mau membeli gas Tangguh kita. Saat itu kita harus bersaing dengan Rusia, tetapi diplomasi Ibu Mega berhasil memenangkan kita sehingga devisa negara bertambah. Kita butuh devisa itu, karena saat itu terjadi Indonesia masih dibebani hutang menumpuk warisan Soeharto dan kroni-kroninya yang sudah memporak-porandakan ekonomi Indonesia.

5. Kau tuduh Ibu Mega menyengsarakan buruh dengan UU Outsourcing. Lupakah Kau dulu Indonesia sedang dalam krisis ekonomi karena perilaku korupsi kroni Cendana dan saat itu tidak ada perusahaan yang mau mempekerjakan buruh?

Sampai akhirnya UU Outsorcing menjadi solusi yang dihadirkan pemerintahan Ibu Mega sehingga mulai kembali banyak buruh pengangguran kembali mendapat pekerjaan di masa krisis ekonomi. Harusnya Kau tanya Cikeas mengapa mereka tidak mengganti UU itu di saat ekonomi kita sudah membaik katanya? Apakah karena Cikeas hanya ingin tetap ada black campaign ke Bu Mega yang dipimpin Choel Mallarangeng yang akhirnya dipenjara karena korupsi?

6. Kau tuduh Ibu Mega berikan Release dan Discharge. Lupakah Kau bahwa kebijakan BLBI itu sudah ada dari jaman Soeharto lewat Keppres No. 26 Tahun 1998 (Lembaran Negara No. 29 Tahun 1998 yang ditanda-tangani Presiden Soeharto tanggal 26 Januari 1998)?

Lalu Release dan Discharge itu sudah ada dari jaman Habibibie dalam PP No. 17 Tahun 1999 (Lembaran Negara No. 30 Tahun 1999) yang ditanda-tangani Presiden BJ Habibie tanggal 27 Februari 1999? Sudahkah Alfian Tanjung maha jago Power Point membaca bahwa yang Ibu Mega tuliskan hanyalah memberikan kepastian kepada yang SUDAH membayar dan TETAP MENGEJAR yang belum? Tolonglah baca lagi Inpres No. 8/2002. Bahkan Inpres ini sudah dikuatkan dengan putusan No. 06G/HUM/2003 tanggal 30 Mei 2007.

7. Kau tuduh Ibu Mega melepas Sipadan Ligitan. Sempatkah Kau belajar tentang hukum arbitrase internasional saat sedang belajar Power Point?




Yang membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional di tahun 1969 adalah Soeharto. Di sini awal masalahnya.

Coba baca tulisan Hasim Djalal yang mengatakan dalam jurnal OPINI JURIS Vol 12 tahun 2013 bahwa “Penelitian lebih lanjut mengenai masalah kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan menunjukkan bahwa sesungguhnya Indonesia tidak pernah kehilangan wilayah.

Pada waktu kasus tersebut muncul dalam tahun 1969, baik Indonesia maupun Malaysia tidak sadar atas siapa sesungguhnya yang mempunyai kedaulatan atas kedua pulau tersebut.

Demikian pula halnya dengan ‘kekalahan diplomasi’ Indonesia. Putusan untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional adalah putusan politik, bukan putusan diplomasi, karena pada mulanya Indonesia menentang penyelesaian melalui Mahkamah Internasional, karena dengan demikian masalahnya berpindah dari bidang diplomasi ke bidang hukum”.

Jadi, tolong tanya Soeharto mengapa dulu dia bawa ini ke Mahkamah Internasional tahun 1969. Sebab Bu Mega hanya menerima ampas dari Cendana saat Mahkamah Internasional mengambil keputusan dari kegagalan Soeharto menangani konflik Sipadan-Ligitan.

8. Kau tuduh Ibu Mega berhutang triliunan rupiah. Ingatkah Kau bahwa justru di jaman Bu Mega hutang IMF kita stop? Karena sebelumnya di masa Soeharto kita diperbudak dengan hutang IMF yang banyak masuk kantong Cendana. Bahkan setelah berani stop hutang IMF, Ibu Mega langsung keluarkan kebijakan ekonomi untuk jaga stabilitas ekonomi kita. Coba baca di SINI.

Saudara Alfian Tanjung yang jago Power Point dan provokasi, cobalah Kau teliti dulu data-data sebelum berkoar-koar. Jangan hanya karena kau ingin Khilafah Indonesia maka semua data salah kau benarkan dan data benar kau salahkan.

Sampai Kau lupa bahwa di “jaman Ibu Mega adalah titik awal fondasi kuat keberhasilan Indonesia keluar dari krisis ekonomi yang disebabkan oleh korupsi kroni Cendana”. Ini pun diakui SBY jika kau baca RPJM 2004-2009 dengan baik-baik.

Jika Anda tidak ingin Alfian Tanjung dkk menghancurkan Pancasila dan mendirikan Khilafah Indonesia, silakah share sebanyak-banyaknya.

Foto header: Bu Megawati Soekarno Putri berpakaian tradisi Suku Karo (Sumatera Utara), didampingi oleh Adri Istambul Sinulingga.






One thought on “Kolom Telah Purba : Menjawab Tuduhan Alfian Tanjung Kepada Ibu Megawati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.