Kompak Curi Kotak Infak, 4 ABG Dihukum Bersihkan Mesjid

 

IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Ridho Siregar (15), Riki Wahyudi (14), Riski Ramadhan (14), dan M Yusuf (15) keempatnya warga Blog B6 Kompleks Graha Deli Permai, Desa Delitua (Kecamatan Namorambe) sepakat curi kotak infak di Mesjid [Sabtu 11/2: sekitar 11.00 wib]. Informasi yang didapat di lapangan, keempat pelaku mendatangi mesjid yang ada di Perumahan Graha Deli Permai ini.


“Iya, bang, kami ngendap-ngendap dari belakang mesjid dan masuk dari belakang. Setelah itu kami mengambil kotak infak. Uangnya hanya ada Rp 100 ribu dan kami bagi rata,” beber keempatnya.

Ketahuanya mereka mencuri kotak infak, karena ada warga yang melihat mereka memecahkan kotak infak.

“Begitu kami pecahkan kotak infak, kami bagi rata. Kami langsung beli nasi dan beli makanan di warung,” bebernya lagi.

Sementara menurut warga sekitar, kelakuan keempat anak itu sudah keterlaluan berani mencuri uang infak. Memang keempat anak itu warga sekitar komplek, tetapi kerjanya hanya main main saja.

“Syukurlah keempatnya mau membersihkan mesjid selama 3 hari sebagai sangsinya,” beber warga yang enggan namanya dimuat.

Kapolsek Namorambe AKP D. Ketaren melalui Kanit Shabara Iptu BM Sinaga membenarkan telah mengamankan keempat pelaku.

“Keempatnya tidak ditahan karena masih di bawah umur. Mereka sudah berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dan sudah buat surat pernyatannya,” beber BM Sinaga.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.