KONFLIK AGRARIA BELUM TUNTAS — Petani Karo Hilir Desak Moeldoko Lewat Rapat Akbar

Laporan LORETA KAROSEKALI (Medan)

Masih ingat Petani Karo Hilir yang berjalan kaki dari Medan ke Jakarta untuk bisa bertemu dengan Presiden RI (Jokowi) (26 Juni – 8 Agustus 2021)? Mereka merupakan gabungan 2 kelompok tani di Karo Hilir yang kebetulan berada di wilayah administrasi Pemkab Deliserdang (Sumut); 1. Serikat Petani Simalingkar Bersatu dan 2. Serikat Petani Mencirim Bersatu.

Saat itu, mereka menuju Istana Negara untuk bisa mengadukan nasib mereka langsung ke Presiden RI.

Persoalan utama mereka adalah konflik agraria antara kedua kelompok tani Karo Hilir ini di satu pihak dengan pihak PTPN II. Konfliknya dapat diringkas sebagai berikut ….

Sejak Reformasi 1998, para petani ini mengolah tanah di sekitar perkebunan menjadi lahan pertanian mereka. Tapi, pihak PTPN II mengklaim tanah itu adalah milik mereka dan menuduh para petani tidak berhak menguasainya.

Puncak dari konflik ini terjadi pada Tahun 2017 dimana pihak PTPN II memaksa para petani meninggalkan lahan-lahan pertanian yang telah mereka kerjakan bertahun-tahun itu. Pemaksaan dilakukan dengan mengerahkan personil TNI-Polri dan preman sehingga para petani sudah merasa hidup mereka tidak aman lagi.

Kami akan paparkan kronologis konflik ini secara lebih terperinci di laporan terpisah. Di sini kami tambahkan sedikit bahwasanya para petani merasa berhak menguasai [kembali] lahan-lahan pertanian yang pernah dikelola oleh kakek nenek mereka sejak 1951.

Pada tahun 1965 – 1966, pihak PTPN II yang saat itu masih di bawah managemen PTPN IX merebut kembali tanah-tanah itu. Siapa yang bertahan tidak mengembalikannya mereka tuduh PKI sehingga para petani dengan terpaksa meninggalkan lahan pertanian mereka. Hingga di Masa Reformasi (1998), anak-anak mereka menguasai kembali lahan yang telah lama mereka kelola itu.

Itulah yang mau diadukan oleh para Petani Karo Hilir waktu itu ke Jokowi langsung dengan melakukan jalan kaki dari Medan ke Istana Negara. Akhir dari kisah perjalanan itu, Presiden RI (Ir. Joko Widodo) menunjuk Jendral [Purn] Moeldoko (Kepala Staff Kepresidenan) sebagai Ketua Tim Percepatan Penyelesaian konflik Agraria antara kedua kelompok petani Karo Hilir di satu pihak dengan pihak PTPN 2.

Kini, sudah 15 bulan berlalu, para petani Karo Hilir ini belum mendapatkan haknya. Mereka pun menggelar rapat akbar di Posko SPSB (Serikat Petani Simalingkar Bersatu), Desa Simalingkar A (Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang) [Minggu 16/1].

Dalam rapat ini, para anggota Serikat Petani Simalingkar dan Petani Sei Mencirim mendesak Jendral (Purn) Moeldoko memberikan tapak rumah dan lahan pertanian kepada para petani SPSB dan STMB sebagaimana telah disepakati dalam pertemuan di Kantor Staff Kepresidenan saat itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.