KPK Gadungan Ditangkap

 IMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang anggota KPK gadungan Arianto alias Anto (37) warga Jl. Karya Kasih Gg Sehati  4 No 10 Medan Johor ditangkap. Anto terbukti melakukan penipuan di sekolah Yayasan Darma Jaya yang terletak di Jl. Karya Kasih (Medan Johor) yang diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

Informasi diperoleh, penipuan tersebut berawal ketiKa korban Darman Jaya (65) selaku pemilik sekolah Yayasan Darma Jaya didatangi oleh  pelaku Anto yang merupakan mantan murid korban. Anto mengaku sebagai anggota KPK dengan menunjukkan lencana serta KTA dari KPK.

Yakin kalau Anto benar anggota KPK, korban meminta tolong kepada pelaku agar mengusut dana BOS mengapa hingga saat ini sekolah miliknya belum cair. Mendapat keluhan dari korban, Anto akhirnya menyanggupi permintaan korban. Singkatnya, tanggal  2 Juli 2016 pelaku kembali  mendatangi korban lalu meminta uang kepada korban sebesar Rp. 1 juta. 

Bukan hanya sampai di situ, pada tanggal 26 Agustus 2016 pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp. 2.5 juta dan pada tanggal 29 Agustus 2016 pelaku lagi-lagi meminta uang sebesar Rp. 10 juta sebagai uang transport dan biaya hotel anggota KPK. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. 14.5 juta. 

Mirisnya, meski sejumlah uang telah diserahkan, dana BOS yang dijanjikan tidak kunjung cair. Yakin kalau sudah menjadi korban penipuan, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Delitua. Menerima laporan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Usai meminta keterangan sejumlah saksi, Anto lalu ditetapkan sebagai tersangka. Begitu mengetahui keberadaan pelaku, Polisi lanhsung menyergapnya [Jumat 3/3: Siang].

“Aku ditipunya mentah-mentah, pak, dia mengaku anggota KPK. Rupanya gadungan. Padahal dia bekas muridku juga. Tapi dia tega menipu aku,” ujar Darman.

Sementara menurut penjelasan tersamgka Anto, ia nekad melakukan penipuan kepada bekas gurunya karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Saya gak punya pekerjaan, pak, makanya dengan terpaksa saya harus menipu,” cetusnya.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seoramg anggota KPK gadungan.

“Hasil interogasi, pelaku membenarkan kalau ia anggota KPK gadungan. Sebagai barang bukti turut diamankan 1 lembar bukti penyerahan uang (kwitansi), 2 lembar slip bukti transfer, 1 buah lencana KPK serta kartu tanda pegenal KPK palsu,” bebernya






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.