Lagi, Tim Gabungan Bongkar 3 Pos Polisi di Atas Trotoar

ADINDA DINDA. MEDAN — Tim gabungan kembali melanjutkan pembongkaran pos polisi yang dibangun di atas trotoar, termasuk papan reklame yang ada di atasnya [Senin 17/9]. Selain mengganggu para pejalan kaki melintas, pos-pos polisi itu mengganggu estetika kota.

Guna kelancaran pembongkaran, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan dan kelurahan dibantu petugas Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS dibantu satu unit alat berat jenis backhoeloader milik Dinas Pekerjaan Umum serta sejumlah truk.




Pembongkaran dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Medan (M Sofyan) didampingi Rakhamt Adi syahputra Harahap selaku Sekretaris. Proses pembongkaran disaksikan Kasatlantas Polrestabes Medann (AKBP Juiani). Ada 3 titik pos polisi yang dibongkar yakni  pos polisi Persimpangan Majestik, pos polisi sudut persimpangan Jl. Raden Saleh/ Jl. Balai Kota dan pos polisi sudut Jl. Putri Hijau/ Jl. Guru Patimpus Sembiring Pelawi (depan TVRI).

Dari 3 pos polisi yang dibongkar, pos polisi di Persimpangan Majestik yang memiliki papan reklame. Yang pertama kali dibogkar tim gabungan adalah pos polisi di Persimpangan Majestik ini. Pembongkaran diawali dengan membuka lebih dulu seluruh alumunium pembungkus dinding pos polisi disertai pemutusan aliran listrik.

Setelah itu dilanjutkan depan pembongkaran bangunan pos polisi dengan menggunakan backhoeloader. Meski dilakukan tengah hari namun pembongkaran tidak sampai menyebabkan terjadinya kemacetan. Arus lalu lintas sempat melambat dan merayap namun cepat diatasi oleh petuhas Dishub bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan.

Usai meratakan pos polisi dengan tanah, backhoeloader selanjutnya membersihkan sleuruh material bekas bangunan pos baik dari atas badan jalan maupun dalam taman kota. Material bekas bongkaran selanjutnya diangkut dengan menggunakan sejumlah mobil truk. Setelah itu dilanjutkan dengan pembongkaran papan reklame dibantu satu unit mobil crane.

Setelah itu giliran pos polisi di sudut Jalan Raden Salen/Balai Kota. Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tanpa kesulitan backhoeloader berhasil menghancurkan seluruh bangunan pos polisi. Sedangkan yang terakhir dibongkar adalah pos polisi di sudut Jl. Putri Hijau/ Jl. Guru Patimpus Sembiring Pelawi. Dengan pembongkaran yang dilakukan, para pengguna jalan saat ini dapat melintasi trotoar tanpa terhalang bangunan sedikit pun.

Menurut Kasatpol PP Kota Medan, pembongkaran terhadap pos polisi ini mendapat dukuingan penuh dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Dikatakan Sofyan, Kapoldasu pun ikut langsung pembongkaran pos polisi di sudut Jalan Gaharu/Perintis Kemerdekaan beberapa waktu lalu.

“Totalnya sudah 5 pos polisi yang dibangun di atas trotoar telah dibongkar tim gabungan,” jelas Sofyan.

Sedangkan untuk papan reklame, jelas Sofyan, tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP yang telah melakukan pembongkaran sejak 27 Agustus hingga 12 September telah berhasil menumbangkan 48 unit papan reklame dari sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Dari 46 unit papan reklame itu, 10 unit diantaranya berukuran 10-30 meter persegi, 16 unit berukuran 30-50 meter persegi dan 7 unit berukuran 50 meter persegi.

“Selain penegakan peraturan, penertiban dilakukan dalam rangka penataan estetika kota,” terangnya.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.