Lampu Merah Benda Aneh Bagi Masyarakat di Kabanjahe dan Sekitarnya

Foto: Pelin Depari

 

RIKWAN SINULINGGA. KABANJAHE.  Lampu jalan (traffic light) adalah rambu-rambu lalu lintas yang wajib dipatuhi oleh semua pengguna jalan, pengendara maupun pejalan kaki. Tapi, lain halnya di Kota Kabanjahe dan Berastagi (Kabupaten Karo). Di beberapa titik, telah di pasang Lampu Merah sebagai pengganti tugas polisi lalu lintas dalam mengatur kelancaran jalan. Sejak lampu merah dipasang dan beberapa hari yang lalu sudah diaktifkan, justru menambah kebingungan bagi sebagian pengendara mobil maupun sepeda motor yang akan melalui lampu merah tersebut

Lampu merah tersebut hanya berlaku jika petugas polisi ada. Jika tidak ada petugas yang mengawasi maka pengguna jalan dengan seenaknya menerobos lampu merah.

Banyak komentar miring perihal keberadaan lampu merah ini di media sosial. Di fb-nya Pelin Depari, dia memberi komentar: “Di Tanah Karo (maksudnya Kabupaten Karo, red.) lampu merahnya belum diaktifkan apa memang supir yg tidak sadar dan tidak tau peraturan…..??”

Hal ini diungkapkan karena pemilik akun fb tersebut kebingungan melihat kendaraan yang lalu-lalang seenaknya meskipun lampu jalan sedang menunjukkan warna merah yang seharusnya berhenti saat melintas di lampu jalan (traffic light) di Simpang 3 Kabanjahe. Di status itu, banyak yang memberikan komentar agar para pengendara lebih sadar mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Foto: Arjuena Surbakti

Demikian juga status fb Arjuena Surbakty&nbsp yang mengatakan: “Liat ne kawan. Lampu merah diterobos aja.. Parkirpun di bawah trafig light. Kapan kah kita bisa sadar atas ketertiban berlalu lintas? Berhenti saat lampu merah.. Eeehhh ada yang klakson2.. Adeh…!!”

Hal yang sama dialami sendiri oleh wartawan anda sore kemarin [Jumat 20/1] ketika melintasi sebuah lampu jalan di Jl. Veteran, Berastagi, tepatnya di Tugu Kol. Saat lampu merah menyala, dengan sadar wartawan anda berhenti di depan garis putih. Waktu lampu merah baru menunjukkan detik ke 19, dari belakang mobil membunyikan klakson panjang dan dengan kerasnya. Karena lampu masih merah saya tetap berhenti sambil menunggu lampu kuning dan hijau.

Tidak sabar mobil yang tepat di belakang mobil wartawan anda tiba-tiba nyelonong mendahului mobil wartawan anda sambil membunyikan klakson dan mengumpat kata-kata tak senonoh: “Maju ko bengkala!” (Indonesia, maju kau monyet!).

Emosi juga sih mendengar ucapannya, tapi berhubung lampu masih merah saya tetap menunggu sampai lampu hijau. Meskipun mobil yang nyelonong tadi diikuti juga oleh beberapa mobil di belakangnya, begitu lampu hijau saya mencoba mengejar dan memepet mobil tersebut sambil ngancam beberapa kali: “Berhenti kau.!” Mungkin karena sudah merasa bersalah ditambah rasa takut, pengendara mobil tersebut memaksakan mobilnya dan tancap gas menuju arah Tiga Nderket.




Kejadian serupa ternyata sudah dialami beberapa orang pengendara yang sadar akan rambu-rambu lalu lintas. Terlihat dari komentar-komentar yang dituliskan di media sosial yang membuat status tentang lampu jalan di Kabupaten Karo ini. Ini menunjukkan masih lemahnya kesadaran mematuhi rambu-rambu lalu lintas oleh para pengendara mobil dan sepeda motor di Kabupaten Karo.

Selain itu, perlunya sosialisasi dari Dinas Perhubungan dan Polisi Lalu Lintas tentang penggunaan lampu jalan (trafic light) yang mungkin masih hal baru bagi para pengendara di Kabupaten Karo. Sehingga fungsi dan manfaatnya bisa dirasakan semua pengguna jalan agar lebih lancar bukan justru menambah kemacetan jalan raya terutama di pagi hari karena semua berlomba menerobos lampu merah.

Kepada pengguna jalan raya, mari bersama-sama meningkatkan kesadaran mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi kenyamanan bersama. Begitupun, sosialisasi peraturan lalulintas dan taat berlalulintas adalah tanggungjawab Polri.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.