Gubsu Lantik 5 Pejabat Eselon II

NELSON GINTING. MEDAN. Gubsu (H. T. Erry Nuradi) kembali melantik 5 pejabat tinggi pratama hasil proses lelang jabatan lingkungan Pemprov Sumut di Lantai IX Kantor Gubsu [Senin 10/4]. Dalam pelantikan tersebut, Gubsu meminta kepada para pejabat-pejabat yang dilantik untuk dapat mengemban tugas dengan baik dan jangan sampai memalukan nama instansinya.





“Saya minta agar pejabat tidak membuat malu instansinya. Jangan lagi berbuat yang tercela. Bekerjalah dengan baik dan sesuai dengan prosedur,” ujar Gubsu.

Kelima pejabat tinggi pratama Sumut yang dilantik tersebut yakni:

– Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi: Abdul Haris Lubis

– Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang: Lukmanul Hakim

– Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman: Ida Mariana Harahap

– Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprovsu: Afifi Lubis

– Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama: Basarin Yunus Tanjung.

Disampaikan oleh Gubsu, Pemprov Sumut telah melakukan apa yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara; dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 tahun 2014, tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah. Dimana disebutkan bahwa, dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Lebih lanjut Gubsu mengatakan, proses lelang jabatan ini sudah dilakukan tahapan demi tahapan dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Untuk pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama kali ini merupakan pelantikan yang ke tiga di lingkungan Pemprovsu, karena sebelumnya sudah dilakukan dua kali pelantikan pejabat eselon II Pemprovsu.

Dalam kesempatan tersebut, Gubsu juga meminta agar seluruh pimpinan SKPD dapat menjadi contoh yang baik bagi bawahannya, selain itu juga harus memiliki disiplin yang tinggi agar dapat bertindak tegas dalam memberikan arahan terhadap staf, khususnya yang telah melanggar disiplin.




“Selaku pimpinan SKPD juga berperan melakukan pengawasan melekat (waskat) oleh atasan terhadap bawahan,” kata Gubsu.

Gubsu Erry juga kembali mengingatkan agar pejabat tinggi pratama tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang tidak terpuji dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

“Hindarkan diri dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Tunjukkan pada masyarakat bahwa saudara merupakan ASN yang terpilih karena prestasi, dan saudara memiliki akhlak mulia, dan mampu menjadi contoh di tengah masyarakat,” terangnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.