Laporan Palsu, Suhendro Ngaku Dirampok di Flyover Jamin Ginting

kanit
Tersangka pembuat laporan palsu saat diinterogasi.

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUS. Di saat polisi gencar-gencarnya memberantas pelaku begal yang cukup meresahkan, banyak juga warga yang memanfatkannya untuk mengambil keuntungan. Polsek Delitua telah 5 kali mengungkap tersangka pembuat laporan palsu yang mengaku dibegal oleh sekelompok pria dengan menggunakan senjata tajam. Salah seorang diantra yang mengaku korban aksi begal sekelompok pria itu adalah Suhendro alias Hendro (21) warga Jl. Setia Budi, Pasar 1 Tanjungsari (Medan Selayang).

Terungkapnya laporan palsu yang dilakukan karyawan Alfamidi Jl. Kapten Muslim (Medan) ini berawal ketika Hendro mendatangi SPK Polsek Delitua [Rabu 4/3: sekira 12.30 wib]. Ketika membuat laporan, kepada Polisi Hendro mengaku menjadi korban perampokan saat melintas di jembatan layang (flyover) Jamin Ginting [Senin 2/3: sekira 20.00 wib].

Dilaporkannya, 6 pria mengendarai 3 kereta menggunakan senjata tajam jenis kelewang berhasil merampas kereta Suzuki Satria FU BK 4338 AFH miliknya setelah dirinya terlebih dulu dipepet.

“Aku dirampok, Pak. Pelakunya enam orang, mereka tiga kereta. Aku dipepet, lalu menunjang keretaku hingga aku terjatuh. Setelah itu, aku diancam pakai kelewang. Takut mati konyol, aku pun membiarkan keretaku dibawa kabur,” kata Hendro saat membuat laporan kala itu.


[one_fourth]Curiga dengan keterangan Hendro, Aiptu D. Sembiring selanjutnya …[/one_fourth]

Usai menerima laporan Hendro, petugas SPK Polsek Delitua kemudian mengarahkan Hendro agar masuk ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perampokan yang dialaminya. Ternyata, Aiptu D. Sembiring penyidik senior Polsek Delitua yang menangani laporan Hendro tidak gampang terkecoh. Curiga dengan keterangan Hendro, Aiptu D. Sembiring selanjutnya meminta kepada anggota tugas luar agar membawa Hendro ke Flyover Jamin GintingSimpang Pos untuk dilakukan olah TKP.

Dugaan polisi memang benar. Hendro ternyata buat laporan palsu. Ia tidak bisa menjelaskan secara detail bagaimana kronologis sebenarnya begitu ia dirampok. Hendro pun kemudian digiring ke Polsek Delitua guna dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam posisi terdesak karena terus dicecar beberapa pertanyaan di ruang penyidik, Hendro akhirnya mengakui ia membuat laporan palsu guna mendapat klaim asuransi.

Kepada penyidik, Hendro mengatakan sejujurnya kalau sesungguhnya kereta Satria FU miliknya yang baru 2 bulan dikereditnya itu dibawa lari oleh temannya bernama Dayat (21) warga Jl. Tanjungsari [Jumat 27/2: sekira 19.00 wib] di Jl. Pondok Batuan Tanjungsari yang berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.


[one_fourth]sengaja buat laporan palsu supaya dapat asuransi[/one_fourth]

“Sebenarnya, keretaku itu dibawa kabur kawanku bernama Dayat, Pak. Katanya keretaku dipinjam untuk beli rokok. Tapi, sampai saat ini belum dikembalikan. Kejadianya di wilayah Polsek Sunggal. Aku sengaja buat laporan palsu supaya dapat asuransi, Pak,” aku Hendro.

Kapolsek Delitua, melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang tersangka laporan palsu ini.

“Saat mebuat laporan, tersangka mengaku dipepet tiga pengendara kereta dengan berboncengan. Salah satunya menodongnya dengan senjata tajam lalu merampas keretanya. Dari hasil lidik dan olah TKP yang dilakukan, ternyata tersangka membuat laporan tidak benar atau rekayasa. Saat kita interogasi lebih jauh, tersangka nekat membuat laporan palsu dengan alasan agar dapat mengurus klaim asuransi,” kata Sitepu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.