Lebih Penting UU BIN Daripada Revisi UU KPK

Oleh: Daud S. Sitepu (Jayapura)

 

daud sitepuSelalu dicari cara yang aman untuk mendukung kegiatan teroris oleh orang-orangnya; baik lewat pendanaan maupun cara berkomunikasi. Sandi-sandi rahasia yang mereka gunakan seperti halnya yang dipakai di militer atau inteligen. Demikian juga cara-cara mendanai terorisme melalui media yang bisa disamarkan.

Ungkapan Direktur BIN Sutiyoso mempelihatkan sudah adanya keterbukaan sedikit ke publik untuk diketahui dan menjadi perhatian khusus. Jika ketahuan, para teroris akan mengganti lagi dengan cara lain untuk pendanaan dan pengirimannya.

Ada hal menarik yang dilakukan teroris mencari dana operasinya seperti hacker melakukan pencarian dana melalui kejahatan cyber. Segala cara digunakan untuk mendapatkan dana. BIN dan alat negara perlu lebih meningkatkan sandikeahlian. Selain fisik, juga kemampuan bahasa, kemampuan spy serta kemampuan menggunakan internet dalam melacak komunikasi para teroris ini dan sandi-sandi yang digunakan.

Sepertinya BIN punya keluhan dan membutuhkan dukungan undang-undang kewenangan untuk bisa bertindak cepat jika telah menemukan hal-hal terkait teroris. Tidak semata pada informasi saja. Revisi Undang-undang KPK yang digaungkan lalu, menurut saya akan jauh lebih penting Undang-undang BIN yang ditinjau dan diberi wewenang lebih luas supaya pencegahan teroris bisa lebih efektif.

Mari kita dukung aparat negara kita dalam menegakkan kebenaran dan dalam menjalankan tugas negara. Salut buat aparat dengan berani berhadapan dan baku tembak dalam waktu singkat berhasil melumpuhkan teroris di Depan Sarinah Jakarta.

Jangan lupa doa untuk damai dan aman Indonesia, kini dan akan datang.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.