IMANUEL SITEPU. DELITUA. Meta boru Panjaitan (31) warga Gg. Karo, Kelurahan Laucih (Medan Tuntungan) lagi meradang. Emas berbentuk perhiasan yang merupakan warisan orangtuanya diperkirakan seberat 200 gr atau senilai Rp 100 juta leong dibawa maling.
Informasi diperoleh Sora Sirulo saat Meta mendatangi Polsek Delitua kemarin [Senin 8/8: Siang], rumah kontrakannya diketahui telah menjadi sasaran maling [Jumat 5/8] sepulang kerja [sekira 18.00 wib].
“Begitu pulang kerja, saya masuk kamar hendak istirahat. Tanpa sengaja, mata saya melihat kotak emas sudah terbuka. Lalu saya menanyakannya ke pembantu saya Agnes. Tapi sang pembantu mengaku tidak tahu soal perhiasan itu,” kata boru Panjaitan.
Namun kata Boru Panjaitan, ketika Agnes dicecer beberapa pertanyaan, dia mengatakan ketika sedang pergi bekerja, salah satu wanita yang mengaku family korban mendatangi rumahnya.
“Padahal, saya tidak merasa ada teman janji dan keluarga yang datang menemuiku,” sebut wanita bertubuh tambun ini.
Sementara menurut Agnes yang ikut mendampingi majikanya ke Polsek Delitua kemarin mengaku kalau pada hari kejadian, seorang cewek cantik dengan ciri-ciri kulit kuning langsat datang ke rumah korban.
“Cewek itu mengatakan keluarga ibu Meta. Memang saya sering melihat dia datang ke rumah majikanku itu. Karena yakin kalau wanita itu adalah kerabat dekat dengan majikanku, maka aku persilahkanlah masuk. Saya rasa wanita itu yang mencuri perhiasan saat aku pergi ke dapur membuat minuman,” kata Agnes menduga.
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditindaklanjuti.