MEDAN NOMINASI KOTA LAYAK HUNI

EMMY F. PURBA. JAKARTA. Kota Medan, termasuk 32 kota/ kabupaten lainnya yang dipilih Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melalui Dirjen Cipta Karya untuk dinominasikan sebagai Kota Layak Huni dalam rangka mewujudkan permukiman layak huni, produktif, terjangkau dan berkelanjutan. Ini diumumkan saat acara Hari Habitat Dunia (HHB) dan Hari Kota Dunia (HKD) 2017 di halaman Kantor Kemenpupera Jl. Patimura, Kebayoran Baru (Jakarta Selatan) [Senin 6/11].

Dalam acara HHB dan HKD 2017 tersebut, Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi) yang hadir bersama 32 Wali Kota dan Kabupaten di Indonesia itu selanjutnya memandatangani deklarasi atau kesepakatan bersama untuk mewujudkan Kota Layak Huni untuk bisa menampung warganya dengan latar belakang berbeda untuk tinggal dan hidup secara layak.




Atas penunjukan tersebut, Wali Kota sangat mengapresiasinya dan menganggap penunjukan tersebut sebagai motivasi untuk menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara ini menjadi permukiman yang layak huni baik menyangkut infrastruktur jalan, air bersih, perumahan maupun sanitasi. Ditambah lagi Kelurahanan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan masuk menjadi salah satu prioritas utama penanganan permukiman kumuh tahun 2018.

Dikatakan oleh Wali Kota, guna mewujudkan Medan sebagai Kota Layak Huni harus mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab, Pemko Medan tidak dapat berjalan sendiri untuk melakukannya. Oleh karenanya dibutuhkan kebersamaan dari semua lapisan masyarakat guna menjadikan Kota Medan layak huni dan terbuka bagi semua. Saat ini papar Wali Kota, Pemko Medan tengah berupaya menjadikan Medan sebagai kota terbuka dan layak huni. Untuk bidang infratruktur, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus memperbaiki jalan rusak baik dengan pengaspalan maupun pembetonan serta perbaikan drainase.



“Insya Allah, akhir Desember ini perbaikan infrastruktur di Kota Medan rampung,” kata Wali Kota.

Selanjutnya Wali Kota pun perlu menggarisbawahi, perumahan yang layak huni tidak hanya sekedar fisik rumah tetapi ada sejumlah faktor yang harus dipenuhi sehingga memenuhi kriteria layak huni tersebut, diantaranya kepastian bermukim, ketersediaan pelayanan prasarana dasar, bahan bangunan, fasilitas dan infrastruktur, keterjangkauan, kelayakan tinggal (fisik rumah, keamanan terhadap bencana), kemudahan akses, lokasi dan kesesuaian budaya.

“Selain dibutuhkan sinergitas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, keseluruhan faktor ini dapat dipenuhi jika mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Untuk itu marilah kita bersama-sama mewujudkan Medan Rumah Kita sebagai tempat permukiman yang layak huni bagi semua,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Medan Ir Wirya Alrahaman yang turut mendampingi Wali Kota dalam menghadiri peringatan HHB dan HKD 2017 mengatakan, Pemko Medan akan memndapatkan bantuan sebesar Rp.40 miliar setelah kelurahan Sicanang masuk menjadi prioritas penaganan permukiman kumuh dari Kemenpupera melalui Dirjen Cipta karya.

“Penanganan kawasan permukiman kumuh ini akan dilakukan Satker Balai Teknik Perkumiman dan Perkotaan. Dengan penanganan yang dilakukan tersebut Kelurahan Sicanang nantinya akan mejadi kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan,” kata Wirya.

Wirya juga mengatakan bahwa Pemko Medan telah melakukan sejumlah program untuk mengatasi permukiman kumuh, salah satunya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan telah melakukan bedah rumah. Kemudian penyediaan air bersih, pemasangan sambungan air limbah rumah, septitank kedap, sanitasi maupun drainase tertier.

“Seperti yang dikatakan Pak Wali, semua ini dapat terwujud jika mendapat dukungan semua pihak serta sinergitas yang kuat dari semua OPD terkait di lingkungan Pemko Medan,” ungkap Wirya.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.