MENCURI UANG DI LACI TOKO — Warga Huta Ginjang Diamankan Polsek Lau Baleng

DENHAS MAHA. LAUBALENG (Karo Berneh) — Melihat pemilik toko sedang ke belakang, seorang pelaku tindak pencurian masuk diam-diam dan melakukan pencurian uang sebesar Rp 4 juta di UD Daniel Jaya Tani, Desa Buluh Pancur (Kecamatan Laubaleng) [Sabtu 26/9]. Pencurian ini diketahui setelah pemilik toko (Idawaty beru Ginting) (47) memergoki pelaku mengambil uang korban di dalam tas dari laci Toko menjelang siang tadi.

Pelaku diketahui bernama Prayoga Pranata Purba (18) pekerjaan bertani, berdomisili di Dusun Hutaginjang (Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo).

Pihak Polsek Mardinding yang mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya tindakan pencurian, langsung mengamankan tersangka pencurian ke Mako Polsek Mardinding. Kapolsek Mardinding melalui Kanit Reskrim (Iptu Master Gun Surbakti) menjelaskan, saat ini, pelaku sudah diamankan.

Setelah diperiksa, diketahui pelaku beralamat Desa Ngaso (Kecamatan Ujung Batu, Riau). Menuut pengakuannya, memang saat ini dia berdomisili di Dusun Huta Ginjang (Kecamatan Laubaleng).

“Pemilik toko siang hari ini juga sudah membuat laporan atas tindakan pencurian yang terjadi di Toko Pupuk UD Daniel Jaya Tani,” Tegas Kanit Reskrim.

Menurut Surbakti, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.