MENINGGALNYA PEREMPUAN TAHANAN POLRES TANAH KARO

EDY S. GINTING. KABANJAHE (Karo Julu, Sumut) — Dewi Sartikan br Bangun namanya tahanan Satres Narkoba Polres Tanah Karo ini. Dia ditahan ditahan dalam perkara TP Narkotika sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/ 691/ VIII/ 2021/ SU/ RES T. KARO tanggal 14 Agustus 2021 dan saat ini masih dalam Proses Penyidikan. Kemarin [Jumat 19/ 11: Pukul 08.00 Wib], tahanan yang ditahan di RTP Polsek Tigapanah ini mengeluh dalam keadaan sakit.

Petugas kemudian membawanya ke RSU Kabanjahe dan dirujuk ke RS Efarina karena tidak ada ruang ICU dan CT Scan di sana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan CT Scan oleh petugas medis RS. Efarina Etham ditemukan adanya pendarahan pada Batang Otak Dewi Sartika br Bangun dengan Diagnosa Stroke Haemorqgic (PONS) + Hipertensi Emergency.

Rumah sakit menyarankan perawatan intensif/ observasi selama 3 hari, untuk tindakan medis selanjutnya.

Esoknya, atau hari ini [Sabtu 20/ 11: pukul 12.15 Wib], tahanan Satres Narkoba Polres Tanah Karo ini meninggal dunia di Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi karena sakit stroke (Pendarahan di otak).

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo langsung memfasilitasi pengurusan jenazah almarhumah dan menyerahkan jenazah kepada keluarga.

Selanjutnya [Sabtu 20/11: sekira Pukul 14.50 Wib], Kasatres Narkoba (Kasat Tahti) dan personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo telah menyerahkan jenazah kepada keluarga. Dalam penyerahan itu, pihak keluarga menyatakan tidak keberatan/ sudah ikhlas atas meninggalnya Dewi Sartika br Bangun.

Pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanah Karo yang telah memfasilitasi mulai dari almarhumah sakit hingga pengurusan jenazah. Selanjutnya Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo menyiapkan Mindik, Kordinasi JPU dan Gelar Perkara untuk Penghentian Penyidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.