Menipu Ratusan Juta, Pegawai Dispenda Lebaran di Sel

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Nur Amelia Siregar SSos (51), pegawai Dispenda Pemko Medan, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Delitua. Warga Kompleks Griya Karya Kasih Jl. Karya Kasih No 26 Keluahsn Pangkalan Mansyur (Medan) ini nekat melakukan penipuan dengan modus jadi calo PNS.

Menurut Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH kepada wartawan, tersangka Amelia ditangkap di kediamanya [Sabtu 25/6] atas laporan korban Ir. Zul Yusry Lubis (56) warga Jl. Karya Bersama No 36, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan. Penipuan yang dialami Yusri terjadi Rabu 10 september 2014 sekira 16.00 wib.

penipu 4
Tersangka Nur Amelia Siregar (pakai kerudung) saat diamankan.

“Saat itu, pelaku Amelia menjanjikan ia sanggup memasukkan 2 anak korban, Herry Pramana SE dan Hendry Prabowo SE menjadi PNS di Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Medan dengan biaya Rp 150 juta,” kata Iptu Jonathan.

Untuk meyakinkan korban, kedua anak korban dipastikan akan menjadi PNS dalam jangka waktu 1 tahun. Apabila kedua anak korban tidak lulus jadi PNS, maka pelaku akan mengembalikan uang korban. Yakin dengan ucapan pelaku, hari itu juga Yusri menyerahkan uang panjar sebesar Rp 75 juta. Lalu, pada tanggal 5 Desember 2014, pelaku kembali meminta Rp 25 juta.

“Namun, meski telah sampai batas yang ditentukan, kedua anak korban ternyata tidak diterima menjadi PNS sesuai dengan janji pelaku,” tuturnya.




Awalnya, Yusri mencoba melakukan pendekatan dengan cara meminta agar uang yang sebelumnya diminta pelaku, agar dikembalikan saja karena anaknya tak kunjung menjadi PNS. Namun, karena tidak ada itikad baik dari pelaku, Yusri akhirnya membuat laporan ke Polsek Delitua.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tuturnya mengakhiri.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.