Modus Rental, 3 Pelaku Gadaikan Mobil Xenia Husin Tarigan

gadai



imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Pemilik usaha mobil rental sebaiknya berhati-hati. Aksi kejahatan modus rental setiap saat berkeliaran mencari mangsa. Seperti dialami oleh Husin Tarigan (43), seorang pengusah rental mobil yang tinggal di Dusun III Desa Namo Simpur (Kecamatan Pancurbatu). Gegrara kurang jeli mencari pelanggan, mobil Xenia  warna putih BK 1452 QP miliknya rahib.


Informasi diperoleh Sora Srulo, pencurian mudus rental yang dialami Husin Tarigan berawal saat kediamannya didatangi oleh Dedek Veronika alias Ganang (24) Warga Jalan Tuntungan Pondok Batu Ladang Bambu (Medan Tuntungan) bersama temannya BY dan BN (keduanya masih buron) [Selasa 8/11: Pagi]. Ketiga pelaku meminta kepada Husin agar menyediakan mobil rental untuk 4 hari.

Lantaran memang telah kenal dengan Ganang, Husin menyerahkan kunci berikut STNK mobil Daihatsu Xenia miliknya di kawasan Simpang Selayang (Medan Tuntungan). Mirisnya, meski telah 4 hari berlalu, ketiga pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil yang direntalnya itu. Khawatir sesuatu terjadi terhadap mobilnya, Tarigan pun mencoba menghubungi HP milik Ganang. Akan tetapi, HP milik Ganang telah tidak aktif lagi.

Lantas pada esoknya, Husin Tarigan mendatangi kediaman Ganang di kawasan Ladang Bambu. Begitu berjumpa, Ganang dengan entengnya menjawab mobil milik Husin Tarigan telah digadaikan oleh BY, temannya.

“Waktu saya tanya, Ganang malah bilang kalau temannya Bayu telah menggadaikan mobil saya. Kalau bapak mau lapor polisi, lapor sana, kami tidak takut. Mana berani polisi menangkap kami, karena polisi takut sama kami,” kata Husin Tarigan menirukan ucapan Ganang saat ditemui di Polsek Delitua.




Mendengar ucapan Ganang yang menantang, Husin Tarigan akhirnya membuat laporan ke Polsek Delitua [Sabtu 12/11: 14.00 wib]. Begitu menerima laporan Husin Tarigan dan memeriksa saksi-saksi [Senin 21/11] salah seorang pelaku, Dedek Veronika alias Ganang, akhirnya ditangkap dan digelandang ke Polsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Salah satu pelaku sudah kita tangkap. Dua rekannya masih kita kejar,” kata Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna Sik.

Sementara menurut tersangka Ganang saat diwawncarai mengaku mobil milik korban digadaikan oleh temanya BY.  Dari hasil gadaian itu, Ganang mendapat bagian Rp 2 juta.

“Begitu saya mengetahui mobil sudah digadaikan Bayu. Saya langsung dikasih Rp 2 juta dan uangnya saya habiskan untuk foya-foya dan beli sabu,” beber Ganang.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.