Musrembang RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2016-2021

B. KurniaB. KURNIA P.P. KABANJAHE. Bupati Karo (Terkelin Brahmana SH) membuka acara Musrembang RPJMD (Rancangan Program Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Karo Tahun 2016-2012 di Aula Kantor Bupati Karo (Kabanjahe) [Selasa 4/10]. Musrembang ini berlangsung selama 2 hari [Selasa 4/10 – Rabu 5/10].

Bupati Karo dalam sambutannya mengatakan, Musrembang RPJMD adalah amanah dari UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah serta Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008.

Menurut PP nomor 8 Tahun 2008 itu, pemerintah daerah diwajibkan meyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang akuntabel dan partisipatif.

musrenbang
Bupati Karo didampingi pimpinan daerah Pemkab Karo saat membuka Musrenbang RPJMD Karo di Aula Kantor Bupati Karo.

Rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo 2016-2012 telah disempurnakan menjadi Rancangan RPJMD Kabupaten Karo 2016-2012 melalui Forum SKPD Kabupaten Karo 2016 yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Visi Pemkab Karo pada Rancangan RPJMD Kabupaten Karo 2016-2012 adalah “Terwujudnya Masyarakat Sejahtera yang Berdaya Saing dan Berkarakter dengan Mnjunjung Nilai-nilai Budaya Karo”.

Terkelin melanjutkan, untuk mewujudkan visi ini, ditetapkan 5 misi yaitu:

1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter

2. Meningkatkan pembangunan sektor pertanian dan pariwisata berwawasan lingkungan

3. Meningkatkan pembangunan infrastuktur untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah

4. Membangun pemerintahan daerah yang profesional dan kompetitif melalui tata kelola pemerintah yang responsif

5. Meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam meyelenggarakan penanggulangan bencana.

Bupati berharap agar seluruh peserta mengikuti rangkaian acara untuk mencapai hasil yang diharapkan. Dengna begitu, proses penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Karo tahun 2016-2012 dapat terlaksana sesuai tahapan dan jadwal waktu berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Usai memberikan sambutan, Terkelin membuka secara resmi acara Musrembang RPJMD Kabupaten Karo tahun 2016-2012.

rani-4
Model: Natanael U. Milala. Foto: Boy Syahputra Surbakti. Keduanya wartawan SORA SIRULO.

Ketua Penyelenggara Musrembang RPJMD Mulianta Tarigan dalam laporannya menyampaikan maksud penyelenggaraan Musrembang RPJMD ini adalah membahas dan menyepakati rancangan RPJMD dengan tujuan mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi Rancangan Akhir RPJMD.

Peserta kegiatan ini berjumlah 250 orang, terdiri dari unsur-unsur:

– DPRD Kabupaten Karo

– SKPD se-Kabupaten Karo

– Instasi vertikal di Kabupaten Karo

– BUMN/ BUMD di Kabupaten Karo

– Tokoh-tokogh Masyarakat, Pemuda, dan Agama

– LSM, Insan Pers, dan Keterwakilan Perempuan

Para narasumber adalah dari:

– Bappeda Provsu

– BPKP Perwakilan Provsu

– Dinas Koperasi dan UKM Provsu

– DPRD Kabupaten Karo

– Kejaksaan Negeri Kabanjahe

– Asisten Administrasi Setdakab Karo

– BAPPEDA Kabupaten Karo

– BPS Kabupaten Karo

– Terang Mulianta.

Hadir dalam acara tersebut:

– Forkopimda Kabupaten Karo

– Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara

– Sekdakab Karo

– Para Staff Ahli Bupati Karo

– Asisten Sekdakab Karo

= Kepala SKPD, Kabag, dan camat se-Kabupaten Karo

– Para undangan dari Kabupaten-kabupaten Langkat, Dairi, Simalungun, dan Deliserdang.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.